Sukabumi Perketat Pengawasan Peredaran ‘Ikan Kaleng’
SUKABUMI – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperketat pengawasan peredaran sarden, baik di pasar modern maupun tradisional.
“Dengan temuan sarden yang mengandung cacing pita di Batam, Kepulauan Riau, kami langsung melakukan antisipasi, yakni menyisir setiap peredaran sarden dan makanan kaleng lainnya di berbagai wilayah,” kata PPNS Disdapkop UKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan, Rabu (28/3/2018).
Menurutnya, petugas yang ditugaskan untuk mengawasi peredaran makanan tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap makanan kaleng, khususnya sarden yang dipajang penjual.
Tempat perbelanjaan yang menjadi lokasi pengawasan seperti minimarket, karena di pasar modern tersebut banyak merek makanan kaleng yang dijual. Namun, kios di pasar tradisional dan warung pun tidak luput dari pengawasan.
Tujuan memperketat pengawasan peredaran sarden tersebut sebagai antisipasi produk makanan kaleng yang mengandung cacing pita, yang bisa menyebabkan penyakit bagi warga yang mengonsumsinya.
Lanjut dia, sesuai informasi ada tiga merek sarden yang diduga mengandung cacing pita saat ditemukan di Batam, yakni Farmanjack serta IO dan Hoki.
“Walaupun belum ditemukan adanya merek sarden yang disinyalir mengandung cacing pita tersebut, tetapi kami imbau warga yang gemar makan atau mengkonsumsi sarden, agar memeriksa dahulu daging ikan pada kemasan. Jika mengeluarkan bau, warnanya berubah agar tidak dikonsumsi,” tambahnya.
Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran ke sejumlah tempat khususnya minimarket yang menjual makanan kaleng khususnya sarden. Selain itu, mencari tiga merek sarden tersebut yang merupakan berasal dari China. (Ant)