Sistem Zonasi Penuh Mulai Diterapkan dalam PPDB Kota Yogyakarta
Editor: Irvan Syafari
YOGYAKARTA — Mulai tahun 2018 ini proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Yogyakarta akan sepenuhnya menerapkan sistem zonasi.
Sistem zonasi diterapkan sebagaimana ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru yang mewajibkan sekolah negeri menerima calon peserta didik, yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah, paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Hasyim menyatakan, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan sebenarnya sudah menerapkan sistem Zonasi dalam PPDB tingkat SMP tahun lalu.
Hanya saja, tahun lalu sistem zonasi diterapkan masih dalam lingkup luas yakni Kota Yogyakarta, namun pada PPDB Tahun 2018 ini sistem zonasi diterapkan hingga mencakup wilayah paling kecil yakni setingkat RW.
“Tahun ini 90 persen kursi SMP Negri diberikan untuk warga asli Yogyakarta. Sedangkan 5 persen untuk siswa luar daerah yang diperebutkan melalui jalur prestasi dan 5 pesen dialokasikan untuk jalur khusus,” katanya.
Jika dalam PPDB tahun lalu, nilai prestasi masih jadi tolak ukur utama, maka pada tahun ini diterima atau tidaknya seorang siswa di satu sekolah, ditentukan oleh jauh dekatnya lokasi tempat tinggal atau domisili siswa tersebut dari sekolah yang dituju.
“Nanti jarak domisili tiap siswa akan diukur via udara dengan pemetaan berbasis RW. Semakin dekat jarak rumah siswa dengan sekolah yang dituju maka akan semakin berpeluang diterima,” katanya.
Menurut Hasyim penerapan sistem zonasi dalam PPDB ini sebagai upaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah. Pasalnya selama ini ada anggapan di masyarakat, yang menilai sejumlah sekolah sebagai sekolah favorit sehingga mereka saling berlomba-lomba mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah tersebut.
“Dengan sistim zonasi ini kita mendorong tiap sekolah memberikan layanan yang terbaik pada siswa. Karena dengan sistem ini, heterogenintas siswa akan sangat tinggi. Semua sekolah harus siap. Jadi tidak ada lagi sekolah yang dianggap favorit,” katanya.
Tak hanya itu, penerapan sistem zonasi ini juga dinilai dapat mengurangi mobilitas siswa sekolah. Sehingga akan berkontribusi dalam mengurangi titik-titik kemacetan yang biasa terjadi di waktu-waktu berangkat sekolah ataupun pulang sekolah.