Sebanyak 19.490 Keluarga Minahasa Terima Rastra Tahun 2018

Ilustrasi Penyaluran bantuan rastra/Foto: Dok: CDN

TONDANO — Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara memperoleh pagu beras sejahtera (Rastra) sebanyak 194.900 kilogram(kg) selama tahun 2018, dengan keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 19.490 kepala keluarga.

“Rastra tersebut akan disalurkan selama 12 bulan,” kata Bupati Minahasa Jantje W Sajow di Tondano, Sabtu (3/3).

Penyaluran Rastra di Minahasa, kata Jantje semakin membaik dari tahun ke tahun, di mana sesuai laporan Bulog untuk realisasi 2017 mencapai 100 persen.

Jantje mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akan terus melakukan monitoring dalam penyaluran bantuan Rastra tersebut.

Program Rastra, kata Jantje merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang yang mampu.

“Keberhasilan penyaluran Rastra diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas,” ujarnya.

Karena penyaluran Rastra tidak dikenakan biaya, lanjut Jantje, maka pengelolaannya harus didasarkan pada prinsip keberpihakan bagi KPM, yakni memperoleh beras berkualitas, sesuai alokasi, transparansi, partisipatif dan akuntabilitas.

“Jika semuanya sudah terpenuhi, maka tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan mengenai kualitas beras maupun waktu penyaluran. Setidaknya pemerintah pusat maupun daerah akan bekerja keras agar tidak ada lagi warga kurang mampu yang tidak menerima Rastra,” tuturnya (Ant).

Lihat juga...