Perbaikan Layanan Badan Publik di NTB Belum Sesuai Harapan Masyarakat
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MATARAM — Tingginya harapan masyarakat akan layanan publik yang berkualitas dan profesional saat ini belumlah sesuai dengan upaya perbaikan oleh Pemda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Tingkat partisipasi aktif masyarakat melakukan pengawasan terhadap layanan publik sekarang ini sangat tinggi, tapi perbaikan dilakukan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten kota di NTB cendrung lamban dan belum sesuai harapan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim di Mataram, Kamis (8/3/2018).
Aduan terkait layanan publik di semua sektor di NTB, mulai dari soal pungutan liar, percaloan hingga praktek maladministrasi dari masyarakat masih tinggi.
Di era keterbukaan seperti sekarang, tidak cara lain bagi Pemda dan segenap aparatur sipil negara, selain terus berupaya berinovasi dan melakukan terobosan melakukan perbaikan tataklola layanan publik.
“Selain terobosan dan inovasi kreatif, juga dibutuhkan komitmen serta usaha ekstra keras dari Pemda NTB dalam melakukan perbaikan layanan publik,” katanya,
Dikatakan, di NTB sendiri ada empat isu strategis, yang banyak menjadi sorotan masyarakat yang berkaitan langsung dengan beberapa badan layanan publik.
Antara lain, masalah TKI sebagai isu massal, ibadah haji, pembangunan dan investasi sektor wisata serta pertambangan. Dari empat isu strategis tersebut masalah TKI dan perizinan paling rawan menjadi lahan praktik korupsi yang melibatkan Disnakertrans, BP3TKI, Imigrasi dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPT.SP).
Sebelumnya, Gubernur NTB, Zainul Majdi juga meminta kepada semua badan layanan publik di NTB, terutama Imigrasi agar berempati besar terhadap masyarakat.
Dengan sikap empati tersebut, masyarakat akan merasa nyaman dan merasa terlayani, tanpa harus menempuh cara – cara non prosedural dan praktik percaloan dan Pungli mungkin tidak akan ada lagi.
“Praktik Pungli dan percaloan pada badan layanan publik selama ini terjadi, karena kualitas layanan diberikan tidak dilakukan secara transparan dan profesional,” tambahnya.