Pendidikan Antinarkoba Diawali Pemahaman Bahaya Rokok
JAKARTA – Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, pendidikan antinarkoba kepada anak-anak dan remaja seharusnya diawali dengan pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya rokok.
Hal itu dikarenakan, rokok merupakan pintu gerbang perkenalan dengan narkoba. “Karena menurut Badan Narkotika Nasional, rokok merupakan pintu gerbang narkoba,” kata Lisda, Minggu (4/3/2018).
Lisda mengatakan, pendidikan antinarkoba baik dan sangat diperlukan. Dengan pendidikan, diberikan penguatan kepada anak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak. Pencegahan di usia dini tersebut diharapkan akan terbawa hingga ketika mereka dewasa.
Pencegahan dini, yaitu mencegah anak-anak menjadi perokok, akan lebih efektif dalam upaya mencegah mereka terjerat bahaya narkoba. “Pemerintah mencanangkan darurat narkoba, seharusnya juga mencanangkan darurat rokok. Apalagi, usia merokok di Indonesia semakin muda bukan isapan jempol karena didapat melalui penelitian dan survei yang ilmiah,” tuturnya.
Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2014 menunjukkan terdapat 20,3 persen remaja Indonesia berusia 13 tahun hingga 15 tahun yang merokok. Sedangkan data Riset Kesehatan Dasar 2014 menyatakan perokok pemula remaja usia 10 tahun hingga 14 tahun pada 10 tahun terakhir naik dua kali lipat dari 9,5 persen pada 2001 menjadi 18 persen pada 2013.
“Kementerian Kesehatan menargetkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun menurun. Namun, kenyataannya malah meningkat signifikan. Indonesia sudah darurat rokok,” katanya.
Kementerian Kesehatan menargetkan prevalensi perokok usia di bawah 18 tahun menurun menjadi 6,4 persen pada 2016 dan 5,4 persen pada 2019. Namun, prevalensi perokok usia tersebut pada 2015 malah meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen. (Ant)