Pemprov Sumbar Prioritaskan Tenaga Guru, Kesehatan dan Konstruksi
Editor: Irvan Syafari
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih menunggu kepastian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Meskipun demikian, data kebutuhan PNS mulai dari tingkat kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar telah disiapkan. Sebab seiring dengan moratorium penerimaan CPNS yang dilakukan tiga tahun terakhir, Sumbar terjadi kekurangan banyak PNS.
“Sampai sekarang belum ada kepastian akan adanya penerimaan CPNS. Kita tentunya masih menunggu adanya surat dari pusat. Namun sebelumnya kita mengusulkan beberapa kebutuhan untuk Sumbar,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Yulitar, Kamis (15/3/2018) sore.
Ia mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 diprioritaskan untuk tenaga guru, kesehatan dan kontruksi yang tengah hangat saat ini. Menurut Yulitar, itu baru sebatas wacana belum bersifat informasi tertulis yang disampaikan Kemenpan-RB.
“Kalau bicara butuh, kita memang butuh, apalagi tiap tahunnya ada PNS yang pensium. Tapi sekarang untuk penerimaan CPNS 2018 belum ada informasi pastinya dari Kemenpan-RB. Ya, kita tunggu saja, tapi saat ini masing-masing kabupaten/kota dan di Pemprov Sumbar tengah didata kebutuhan PNS,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia belum menyebutkan berapa jumlah kebutuhan PNS di Sumbar, khususnya untuk tenaga kependidikan, kesehatan, dan konstruksi yang dikabarkan sangat dibutuhkan Sumbar.
“Sekarang data itu belum sampai ke BKD. Tapi dengan banyaknya pensiun tiap tahun, tentunya kebutuhan PNS juga cukup banyak. Di antaranya untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga konstruksi,” ujarnya.
Menurutnya, jika memang ada penerimaan CPNS, maka Sumbar akan mengusulkan untuk kebutuhan tenaga guru mulai dari tingkat SD sampai SLTA, untuk tenaga kesehatan. Lalu untuk tenaga konstruksi, sarjana teknik, atau insinyur untuk Dinas Pekerjaan Umum.
“Saat ini di PU itu pegawainya banyak, tapi yang paham ahli dalam konstruksi itu tidak banyak. Kondisinya kekurangan banyak insinyur,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kondisi kekurangan tenaga pendidikan, kesehatan dan konstruksi khususnya insinyur di bidang teknik tidak hanya terjadi di Pemprov Sumbar, tapi juga di Kabupaten/kota di Sumbar.
“Dalam beberapa rakor yang dilakukan, kami terus mendesak Kemenpan-RB untuk segera membuka moratorium penerimaan CPNS. Sebab kita banyak kekurangan PNS, dan tentunya membutuhkan dibukanya penerimaan CPNS agar kebutuhan tenaga kerja terpenuhi,” terangnya.
Ia menambahkan, jika memang nanti dibuka penerimaan CPNS, untuk honorer Kategori (K2) masih belum ada kepastian apakah akan diprioritaskan, atau akan disamakan dengan calon PNS lainnya untuk tetap mengikuti tes dan persyaratan yang berlaku sebagaima yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017.
“Untuk K2 dalam penerimaan CPNS dapat diproritaskan atau diberlakukan sama, sampai sekarang juga belum ada kepastiannya. Hal itu disebabkan sampai sekarang belum ada informasi dari Kemenpan RB terkait penerimaan CPNS dan seperti apa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengisi formasinya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan terhitung sejak Januari – Agustus 2017 lalu ada sebanyak 500 guru yang pensuin. Artinya dengan kondisi yang demikian, cukup banyak tenaga guru yang dibutuhkan di Sumbar.
Ia menyebutkan untuk data sementara, jumlah guru honor dan pegawai tidak tetap yang beralih kewenangannya ke provinsi pada awal 2017 sebanyak 2.064 orang. Dari jumlah itu, tidak bisa diangkat jadi PNS, karena ada beberapa persoalan peraturan.
“Untuk CPNS 2018 ini kita tunggu dulu baru kouta untuk Sumbar. Yang jelas semenjak beralihnya kewenangan SMA/SMK ke provinsi, tenaga guru jadi berkurang hingg mencapai angka seribu,” sebutnya.
Dikatannya, di Dinas Pendidikan Sumbar terus mengupayakan tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), namun masih terkendala oleh Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2005.
Hal ini dikarenakan pada PP Nomor 48 Tahun 2005 itu dinyatakan pemerintah provinsi dilarang mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Melihat kondisi itu, Pemerintah Provinsi Sumbar akan melihat peluang pengangkatan itu pada 2018 yang dibuka oleh pusat.