Pemprov Kaltara Gelontorkan Jadup Rp2,5 Miliar untuk Transmigran
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di 2018 mengalokasikan anggaran Rp2,5 miliar untuk memberikan beras jatah hidup bagi keluarga transmigran. Alokasi dana tersebut diberikan untuk 650 kepala keluarga transmigran.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara Armin Mustafa menyebut, mereka yang mendapatkan bantuan jadup tersebar di enam unit permukiman transmigrasi. “650 KK yang mendapatkan beras jadup ini tersebar di enam Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) se-Kaltara. Program bidang transmigrasi ini rutin dilakukan sejak 2013,” kata Armin, Minggu (16/3/2018).
Anggaran untuk pemberian jadup tahun ini dialokasikan sebesar Rp2.526.625.000. Dengan rincian Rp 1.655.375.000 untuk pengadaan beras jadup. Lalu biaya pendistribusiannya dialokasikan sebesar Rp871.250.000.
Pemberian beras jadup kepada transmigran mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Setiap kepala keluarga bakal mendapatkan alokasi beras Jadup yang berbeda-beda kuantitasnya. Satu KK yang beranggotakan empat orang atau lebih akan dapat jatah sebanyak 42,5 kilogram perbulan.
Sedangkan KK yang jumlah anggota keluarganya tiga orang diberi jatah beras 35 kilogram per bulan. Bagi KK yang jumlah anggota keluarganya dua orang dapat alokasi 27,5 kilogram per bulan. Transmigran yang kebagian beras Jadup adalah penempatan satu sampai tiga tahun atau diistilahkan T+1, T+2 dan T+3. “Transmigran ini kebagian Jadup selama 18 bulan. Bulan ke-19 sudah tidak lagi,” katanya.
Lokasi UPT yang kebagian jadup tahun ini, antara lain, Tanjung Buka Satuan Pemukiman (SP4) sebanyak 150 KK (T+3), Tanjung Buka SP 3 sebanyak 150 KK (T+3) dan UPT Sepunggur 250 KK (T+2). (Ant)