Pemkot Balikpapan Bantah Tidak Perhatikan Warga Salok Lay
Editor: Irvan Syafari
BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan membantah tidak memperhatikan Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, khususnya kawasan Salok Lay. Mengingat di kawasan itu akses jalan masih tidak layak dilewati dan belum adanya aliran listrik.
Plt Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menegaskan, akses jalan masuk yang saat ini menjadi persoalan warga sekitar Salok Lay merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim karena jalan tersebut statusnya jalan provinsi.
“Karena jalan itu kewenangan provinsi, maka tugas kami menjembatani. Kemudian rumah-rumah yang masuk di kewenangan kita,” ucapnya yang meluruskan anggapan tidak memperhatikan kelurahan Lamaru, Kamis (22/3/2018).
Dengan kondisi jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan maka warga terpaksa harus mencari jalan alternatif hanya untuk menuju Jalan Mulawarman yang jaraknya cukup jauh. Sedangkan di kondisi normal saja, jarak Desa Salok Lay dari jalan utama sekitar 4 kilometer.
Pemkot Balikpapan telah menganggarkan secara khusus Rp500 juta untuk perbaikan jalan dan jembatan di RT 8 dan RT 9 Salok Lay.
“Untuk persoalan aliran listrik, kami komunikasi juga agar nanti ke depannya seperti apa,” tandasnya.
Pihaknya menekankan pemerataan pembangunan terus dilakukan secara bertahap. Terbukti di Balikpapan Timur terdapat fasilitas untuk masyarakat dan dibangunkan gedung serba guna, serta Waduk Teritip maupun Embung Aji Raden.
“Kalau masih ada yang kurang maka kita coba penuhi satu per satu. Fasilitas untuk masyarakat seperti gedung serba guna dan waduk sudah ada,” tegas Rahmad.
Tidak hanya fasilitas tersebut, rencananya tahun ini juga puskesmas dengan fasilitas lengkap dibangun.