Neraca Perdagangan Luar Negeri Lampung, Surplus
BANDARLAMPUNG – Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Februari 2018 surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor.
“Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung bulan Februari mengalami surplus, yaitu sebesar 115,60 juta dolar Amerika Serikat,” kata Kepala Bidang Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Bambang Widjanarko, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Februari 2018 mencapai 275,59 juta dolar Amerika Serikat.
Menurutnya, untuk nilai impor Provinsi Lampung Februari 2018 mencapai 159,98 juta dolar AS.
Bambang menjelaskan, nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Februari 2018 mencapai 275,59 juta dolar AS atau mengalami penurunan sebesar 10,85 persen dibandingkan ekspor Januari 2018.
“Penurunan ekspor Februari 2018 terhadap Januari 2018 terjadi pada tiga golongan barang utama,” katanya.
Ia menjelaskan ketiga komoditas ekspor yang turun itu, yaitu batu bara turun 23,01 persen; lemak dan minyak hewan nabati turun 11,36 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah turun 7,68 persen.
Menurutnya, adapun dua golongan barang utama lainnya yaitu bubur kayu/pulp dan olahan dari buah-buahan/sayuran mengalami kenaikan masing-masing sebesar 15,87 persen dan 8,32 persen.
Negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Februari 2018 yaitu ke Tiongkok yang mencapai 50,56 juta dolar, Belanda 35,50 juta dolar Amerika Serikat 30,88 juta dolar.
Selanjutnya, Italia 27,73 juta dolar, dan India 25,51 juta dolar.
“Peranan kelimanya mencapai 61,76 persen,” tambah Bambang.
Sementara, nilai impor Provinsi Lampung Februari 2018 mencapai 159,98 juta dolar mengalami penurunan sebesar 31,02 persen dibanding Januari 2018.