Menristekdikti: Lulusan Politeknik Sangat Dibutuhkan Dunia Kerja
“Tahun pertama misalnya, (mahasiswa) dapat sertifikat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 3, terus mau bekerja, kembali lagi dia (ke kampus) itu bisa melanjutkan ke tahun kedua. Tidak ada ‘drop out’,” cetus dia.
Terkait penilaian akreditas, Menteri Nasir menyebutkan banyak politeknik yang sebenarnya berkualitas namun belum mendapat akreditasi yang baik.
“Instrumen yang digunakan BAN PT adalah instrumen pada akademik. Sementara politeknik aspek akademiknya hanya 30 persen, 70 persennya adalah praktek. Ini gak nyambung. Jadi harus ada instrumen khusus untuk penilaian politeknik,” imbuh di. Untuk itu, dialog dengan BAN PT akan sesegera mungkin dilakukan pihaknya guna mengatasi persoalan tersebut.
Ketua FDPNI, Rahmat Imbang menyebutkan kajian skema MEMO ini masih membutuhkan beberapa penyesuaian dan penyelarasan peraturan. Diantaranya penyesuaian kurikulum, instrumen penilaian BAN PT, pangkalan data pendidikan tinggi (untuk menjamin keabsahan ijazah), dan sebagainya.[ant]