Lanal Serahkan Barang Selundupan Ke Bea Cukai
LHOKSEUMAWE – Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyerahkan barang selundupan dari Thailand yang tertangkap kapal patroli kepada Kantor Bea Cukai setempat. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk tindaklanjut sesuai aturan kepabeanan.
Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Sjamsul Rizal, Selasa (6/3/2018) mengatakan, barang muatan yang disita dan diserahkan tersebut diangkut KM Jaya Abadi I. Kapal tersebut ditangkap oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireun dari Lanal Lhokseumawe, di perairan Aceh Tamiang, Sabtu (3/3/2018).
Barang-barang muatan kapal KM Jaya Abadi I, diantaranya 137 karung pakaian jadi yang total beratnya mencapai delapan ton. 49 kotak pakan ayam dan obat ayam yang berat totalnya sekira dua ton.
“Penyerahan dilakukan pada Selasa (6/3/2018) pukul 12.00 WIB kepada pihak Bea Cukai Lhokseumawe di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sjamsul.
Penyerahan barang selundupan kepada Bea Cukai merupakan bagian dari sinergitas antar lembaga. Terutama pelaksanaan penegakan hukum terhadap barang yang tidak memiliki izin masuk sesuai dengan aturan yang berlaku tentang kepabeanan.
Diketahui, Kapal Jaya Abadi I bergerak dari Pelabuhan Satun Thailand membawa sejumlah barang muatan berupa, 210 ekor ayam jago aduan dalam sangkar, berikut dengan obat-obatan ayam serta pakaian jadi. Khusus untuk barang bukti ayam telah diserahkan kepada Kantor Karantina Pertanian Pelabuhan.
Sejumlah izin kepabenan dan berkas lain sebagainya tidak dimiliki oleh kapal tersebut. Dokumen yang tidak ditemukan diantaranya, data manifest barang, tidak memiliki izin dari karantina hewan, tidak memiliki izin kepabeanan, tidak memiliki surat izin ekspor impor barang muatan, serta daftar awak kapal tidak sesuai dengan kondisi riil. Hal tesebut masih diperparah dengan keberadaan surat persetujuan berlayar dan juga sertifikat kelaikan kapal yang juga tidak ada. (Ant)