KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Saksi Dugaan Suap Lampung Tengah

Editor: Koko Triarko

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. –Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung sebagai saksi terkait dugaan suap yang melibatkan bupati daerah itu.  

Setidaknya, ada empat orang yang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) suap atau gartifikasi. Mereka adalah Indra Erlangga, Muhammad Andy Perangin Angin, Chandra Sukma dan Kurtubi.

Indra Erlangga merupakan Kepala Bidang Air Bersih dan Pertamanan Pemkab Lampung Tengah, Muh Andy Perangin Angin sebagai Kepala Bidang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Lampung Tengah, dan Chandra Sukma merupakan Protokol Bupati Lampung Tengah, dan Kurtubi merupakan Sekretaris BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Redistribusi Daerah) Pemkab Lampung Tengah.

Semua saksi akan menjalani pemeriksaan secara bersamaan di Gedung KPK Jakarta.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan, sejumlah saksi tersebut diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan atas nama tersangka J. Natalis Sinaga, yang secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima sejumlah uang yang diduga sebagai suap atau gratifikasi”, jelas Febri Diansyah, Senin (5/3/2018).

Hingga saat ini, penyidik KPK sedikitnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus suap atau gratifikasi. Yakni, Mustafa (Bupati Lampung Tengah), J. Natalis Sinaga (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah), Rusliyanto (Anggota DPRD Lampung Tengah) dan Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah).

Dugaan korupsi tersebut terungkap saat Pemkab Lampung Tengah berencana akan mengajukan pinjaman kepada PT. SMI sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.

Untuk memuluskan niat tersebut, Bupati Lampung Tengah Mustafa diduga memerintahkan bawahannya untuk menyuap sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Lihat juga...