Kivlan Zein : Bahaya Komunis Sudah di Depan Mata
Editor: Mahadeva WS
KEDIRI — Ancaman bahaya dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah berada di depan mata. Kondisi saat ini tidak ubahnya seperti kondisi di 1948 dan 1965 saat PKI melakukan pemberontakan.
Mereka yang berasal dari keluarga PKI sudah dengan terang-terangan mengaku bangga menjadi anak PKI. Bahkan berani menuntut agar negara mau meminta maaf kepada mereka.
“Mereka juga sudah berani mengadakan kongres PKI di Cianjur maupun di Magelang dan membentuk satu partai secara diam-diam, partai di bawah tanah. Apabila nanti sudah kuat, rencana mereka tahun 2019 mereka akan ikut masuk ke partai semua untuk menjadi anggota MPR dan DPR,” Ungkap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, saat menjadi pembicara di acara Refleksi 53 tahun teror PKI Kanigoro, Minggu (11/3/2018).
Kivlan menyebut, setelah masuk di parlemen, maka orang-orang PKI ini akan berusaha agar Tap MPR mengenai larangan dan pembubaran PKI bisa segera dicabut. Sementara dari catatannya, sudah ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kalimantan Barat yang membuat kalender komunis untuk dibagi-bagikan.
Kemudian di Madura ada bendera Komunis ikut dalam perayaan 17 Agustus, di Jember juga ada lambang-lambang PKI. Anehnya menurut Kivlan, semua kasus tersebut sudah dilaporkan tapi tidak ada satupun yang dinyatakan melanggar Undang-undang (UU) No.27/1999.
“Padahal dalam undang-undang tersebut sudah jelas disebutkan bahwa barang siapa yang menunjukkan simbol dan mengajarkan tentang komunis kena hukuman 15 tahun. Barang siapa yang membuat organisasi dan menganjurkan orang lain ikut partai komunis kena hukuman 20 tahun. Dilaporkan bahkan tidak perlu dilaporkan, kalau sudah ketahuan harus segera ditangkap dan masukkan ke penjara. Tapi nyatanya tidak satupun pelaku yang masuk penjara. Ada apa, kenapa mereka tidak ditangkap?,” tanyanya keheranan.