Kemenkop dan UKM: Kredit Bermasalah KUMKM Perlu Upaya Penyelamatan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
“Moral hazard juga terjadi di kalangan debitur yang menunda pembayaran sambil menunggu keringanan pembayaran yang ditanggung oleh pemerintah,” imbuh Damanik.
Kendala keempat, yaitu sebut dia, debitur KUMKM memiliki keterbatasan dan kendala dalam bernegosiasi dengan bank untuk menyelesaikan kredit.
Damanik pun menegaskan, bahwa FGD ini penting dilaksanakan dalam rangka mencari solusi bersama, terkait dengan permasalahan yang banyak dialami oleh koperasi sebagai debitur perbankan atau non perbankan dalam penyelesaian kredit.