Kemendikbud Serahkan Sertifikat Phinisi Unesco ke Sulsel
BULUKUMBA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan sertifikat Unesco mengenai didaulatnya Phinisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda kepada Provinsi Sulawesi Selatan (Sulses), Selasa (27/3/2018) malam di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Phinisi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dalam sidang komite ke-12 UNESCO di Jeju Island, Korea Selatan, pada 7 Desember 2017. Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, seni pembuatan perahu di Sulawesi Selatan itu diusulkan oleh Indonesia ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Dengan penetapan Phinisi ini maka Indonesia telah memiliki delapan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO setelah tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya, yakni Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015), serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).
Hilmar mengatakan, Phinisi mengacu pada sistem tali temali dan layar sekunder Sulawesi. Phinisi tidak hanya dikenal sebagai perahu tradisional masyarakat yang tangguh untuk wilayah kepulauan seperti Indonesia, tetapi juga tangguh pada pelayaran internasional dan menjadi lambang dari teknik perkapalan tradisional negara kepulauan.
“Phinisi adalah bagian dari sejarah dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Selatan khususnya dan wilayah Nusantara pada umumnya. Pengetahuan tentang teknologi pembuatan perahu dengan rumus dan pola penyusunan lambung ini sudah dikenal setidaknya 1.500 tahun,” jelas Hilmar.