AMUNTAI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, melakukan aksi ‘jemput bola’ untuk perekamanan KTP-El dengan mendatangi desa-desa di daerah tersebut.
Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan, Ida Rimaliana, mengatakan akan melakukan rekam data di 80 desa di 10 kecamatan. “Pencapaian rekam data KTP Elektronik untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara sudah mencapai 93 persen, melalui program percepatan rekam data diharapkan jumlahnya semakin bertambah,” kata Ida, Kamis (8/3/2018).
Ia mengatakan, masih banyak warga yang belum sadar manfaat memiliki dokumen kependudukan, khususnya KTP-El dan Kartu Keluarga (KK), terbukti warga yang belum rekam data bukan hanya di desa yang jauh dari kota, tapi desa yang berdekatan dengan Kota Amuntai.
Menurut dia, kesadaran tersebut datang hanya saat warga membutuhkan dokumen kependudukan. “Saat masyarakat perlu, baru mereka datang ke Disdukcapil dengan tuntutan agar dokumen yang mereka butuhkan secepatnya dibuat,” katanya.
Melalui kegiatan percepatan rekam data itu, Dukcapil memprioritaskan desa yang masih banyak warga yang belum melakukan rekam data. Aksi ‘jemput bola’ rekam data untuk KTP-el juga diarahkan ke wilayah desa terpencil, guna membantu warga yang kesulitan datang langsung ke Dukcapil.
Data jumlah penduduk yang belum rekam data di pedesaan tersebut diperoleh Dukcapil HSU dari Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
“Jauh-jauh hari kita sudah surati Kepala Desa, agar mengumumkan jadwal kegiatan rekam data, sehingga banyak warga desa yang mengetahui,” kata Ida.
Kegiatan pelayanan rekam data dilaksanakan di aula desa atau kantor kepala desa. Petugas Dukcapil membawa perangkat rekam data seperti komputer, kamera, printer dan sebagainya.