Dishub Surakarta Tambah Mesin E-Parkir
SOLO – Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Jawa Tengah, menambah mesin elektronik parkir (e-parkir). Pemasangan dilakukan di beberapa lokasi di antaranya Koridor Gatot Subroto dan dr Radjiman.
Sebelumnya, pada April 2017 Dishub Surakarta sudah menempatkan dua mesin elektronik di pelataran parkir Pasar Singosaren. “Saat ini kami tambah sebanyak tujuh mesin. Jadi totalnya ada sembilan mesin,” kata Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno di sela pengaktifan mesin e-parkir, Jumat (9/3/2018).
Mesin e-parkir baru penempatannya, empat berada di kawasan Jalan dr Radjiman, dua di Pelataran Pasar Singosaren, dan tiga di Jalan Gatot Subroto. Sejauh ini kesadaran warga Kota Solo terhadap ketentuan parkir pada sistem e-parkir ini sudah cukup tinggi.
Hal itu terlihat dari mulai berkurangnya jumlah pengendara yang menanyakan penggunaan mesin parkir tersebut. “Dari perhitungan kami, dari total kendaraan yang masuk ke Pelataran Pasar Singosaren, sekitar 30 persennya sudah bisa mengoperasikan sendiri tanpa perlu bantuan dari petugas, tetapi sisanya masih harus bertanya dulu,” katanya.
Sebagian orang masih asing dengan penerapan parkir elektronik. Meski demikian, penerapan e-parkir di harapkan pemerintah dapat meminimalisasi transaksi yang dilakukan secara tunai. “Dengan transaksi nontunai, pencatatan pendapatan retribusi parkir dapat lebih maksimal dan transparan. Selain itu, sistem ini juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebocoran tarikan retribusi parkir,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan sistem tersebut saat ini pihaknya menggandeng BRI sebagai penyedia mesin dan kartu e-parkir. Ke depan, pihaknya berupaya untuk memasang mesin e-parkir yang dapat digunakan untuk transaksi semua kartu. “Kalau saat ini mesin e-parkir yang dipasang hanya dapat digunakan untuk transaksi satu kartu yaitu Brizi,” katanya.