Delegasi Iran-KPK Tukar Informasi Pemberantasan Korupsi

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Sejumlah delegasi dan Duta Besar Iran untuk Indonesia mengunjungi Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. Salah satu tujuan untuk tukar-menukar informasi seputar Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kedatangan saya bersama sejumlah utusan delegasi dari Parlemen Komisi Persahabatan Iran salah satunya bertujuan untuk saling bertukar informasi seputar kasus-kasus korupsi dan juga pengalaman seputar pendidikan anti korupsi antar kedua negara,” jelas Duta Besar Iran untuk Indonesia, Valiollah Mohammadi saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Valiollah Mohammadi juga menjelaskan, Negara Iran juga juga mempunyai komitmen yang sama, khususnya terkait regulasi seputar penanganan hukum, salah satunya adalah memerangi kejahatan korupsi. Menurutnya Negara Iran selama ini diketahui juga mempunyai sebuah lembaga anti korupsi yang sama seperti KPK yang ada di Indonesia.

Selain Duta Besar Indonesia, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Mahmoud Sadeghi sebagai Ketua Parlemen Persahabatan dan sejumlah anggotanya, masing-masing Mehdi Sheikh dan S. Nasser Musavi Largani.

Sementara itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, pertemuan tersebut sebenarnya merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dengan General Inspection Organization (GIO) Iran.

KPK selama ini sebenarnya telah banyak menjalin sejumlah kerjasama dengan lembaga atau komisi anti korupsi dengan beberapa negara. Dengan adanya kerjasama tersebut maka diharapkan ke depannya akan memudahkan koordinasi jika ada kasus-kasus korupsi yang melibatkan sejumlah negara atau lintas negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Iran dan Indonesia tersebut sudah dilakukan pada tahun 2007. Menurut Febri, Indonesia dan Iran kebetulan berada dalam satu forum UNCAC (United Nations Convention Against Corruption). KPK Indonesia dan NGO diketahui menjadi salah satu pihak yang dilibatkan sebagai pengawas internal lembaga tersebut sejak tahun 2009.

“KPK Indonesia dan NGO Iran selanjutnya akan dapat meningkatkan semacam kerja sama seperti saling bertukar informasi atau sharing terkait pembelajaran atau keberhasilan, termasuk di antaranya kerja sama dalam program pemberantasan korupsi masing-masing, baik di Indonesia maupun Iran, ya pada intinya saling bekerjasama terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Lihat juga...