WBP Lapas Pekalongan Simpan 26 Gram Sabu-Sabu
PEKALONGAN — Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah melalui operasi rutin yang digelar selama dua hari terakhir ini menyita 26 gram sabu-sabu dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Pekalongan, sekaligus mengamankan seorang narapidana, Aries Prasetyo (42), warga Bulu, Kota Semarang.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa Aries Prasetyo merupakan napi kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) pindahan dari Lapas Magelang.
“Aries Prasetyo harus menjalani hukuman delapan tahun karena kasus sabu seberat 16 gram. Akan tetapi, napi tersebut akan terancam hukumam lagi karena kedapatan menyimpan sabu 26 gram di ruang blok V kamar nomor 43 Lapas Pekalongan,” katanya.
Ia mengatakan razia tersebut terkait dengan pengembangan kasus narkoba yang telah dilakukan oleh polres yang diduga ada pelaku lain yang mendekam di Lapas Kelas II-A Pekalongan.
“Hasil dari pengembangan tersebut, kami menangkap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Aries Prasetyo yang kedepatan menyimpan sabu sekira 26 gram,” katanya.
Selain menyita sabu-sabu 26 gram, polisi juga mengamakan barang bukti lain, seperti lima telepon seluler, lima bekas bungkus rokok, empat alat penghisap sabu, satu gunting, 14 korek api gas, dua timbangan digital mini, dompet berisi uang Rp1.075.000, satu lem dextone, dan dua buku tulis berisi catatan transaksi.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan polres terhadap dua tersangka pengedar narkoba yang sebelumnya sudah dapat ditangkap polisi.
“Berdasar dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang yang diselundupkan ke dalam Lapas Pekalongan. Dari hasil pengembangan itu, kami akhirnya bisa menangkap kasus sabu itu,” katanya.
Aries Prasetyo mengaku pada awalnya dirinya mendapat kiriman sabu-sabu 30 gram dari seorang penghuni Lapas Nusakambangan berinisial IW yang diselundupkan ke Lapas Pekalongan melalui truk pengangkut semen dan keramik.
“Semula, sabu yang diselundupkan ke Lapas Pekalongan sebanyak 30 gram. Akan tetapi sabu seberat 30 gram itu, sebagian sudah saya gunakan,” katanya.[ant]