Sebanyak 91 Persen Penduduk Sikka Menjadi Peserta JKN KIS
Editor: Irvan Syafari
MAUMERE —- Pada Januari 2018 jumlah penduduk Kabupaten Sikka yang telah tercover ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mencapai 284.375 jiwa atau 91 persen dari total penduduk Kabupaten Sikka yang berjumlah 314.809 jiwa.
Dari data tersebut diperlukan penambahan kuota penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke dalam Program JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sejumlah sekitar 15.000 jiwa, sehingga mencapai kriteria minimal pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Pemda yaitu 95 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Sikka.
“Untuk mencapai UHC diperlukan komitmen yang kuat melalui penambahan kuota penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah Kabupaten Sikka ke dalam program JKN-KIS sekitar 15.000 jiwa yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah daerah,” kata Johan Riawan selaku Pejabat Pelaksana Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Maumere Senin (5/2/2018).
Johan menambahkan, komitmen dalam upaya percepatan UHC dituangkan kedalam MOU atau Kesepakatan Bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Maumere dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yang ditandatangani oleh Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera Senin (5/2/2018) di Kantor BPJS Cabang Maumere.
“Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi 1 Oktober 2018 mendatang,“ tegas Johan.
Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera kepada Cendana News mengatakan, dalam kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tersebut menjadi dasar bagi para pihak dalam upaya pencapian cakupan semesta jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Sikka
“Pemda Sikka berkomitmen agar cakupan kepesertaan yang selama ini cuma 91 persen ditingkatkan menjadi 95 persen di mana jangka waktunya paling lama Oktober 2018 nanti,” tegasnya.
Ditambahkan Ansar, berdasarkan data per 1 Januari 2014, peserta Jamkesda Kabupaten Sikka berjumlah 47.750 jiwa dari total penduduk Kabupaten Sikka. per Maret 2017 sampai dengan Januari 2018 Pemda Sikka telah menambah kuota jumlah penduduk yang didaftarkan ke dalam Program JKN-KIS menjadi 64.918 dan menghantarkan Pemda Sikka pada pencapaian 91 persen,
“Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka berkomitmen agar seluruh masyarakat memiliki Jaminan Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia (JKN KIS), yang dikelola oleh BPJS Kesehatan dikarenakan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh penduduk indonesia wajib memiliki Jaminan Kesehatan,” tuturnya.
Data yang diperoleh Cendana News menyebutkan, sebanyak 284.375 jiwa penduduk Kabupaten Sikka yang telah tercover ke dalam program JKN KIS terbagi ke dalam beberapa jenis kepesertaan yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 29.289 jiwa.
Selain itu, peserta JKON KIS yang berasal dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 23.642 jiwa, peserta Bukan Pekerja (BP) sejumlah 4.157 jiwa, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBN) sebesar 162.382 jiwa serta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI APBD (Jamkesda)) berjumlah 64.905 jiwa sampai dengan Januari 2018.