Sabu-Sabu Satu Ton Tujuan Australia
BATAM – Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu ton yang diamankan TNI AL di Selat Phillips rencananya akan dibawa ke Australia. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan sesaat yang dilakukan terhadap empat orang tersangka anak buah kapal KM Sunrise Glory yang kesemuanya warga Taiwan.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman di Batam, Kepulauan Riau mengatakan, selain Australia kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia. “Karena beberapa kali Angkatan Laut RI menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat lainnya,” katanya, Sabtu (10/2/2018).
Sabu-sabu itu ditemukan di KM Sunrise Glory dan dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct. Dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu-sabu pada Sabtu (10/2/2018) merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari 1 ton.
Wakasal mengatakan pihaknya pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarat saat dia menjadi Panglima Armada Barat (Pangarmabar) pada 2015. Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas, setelah mengendus narkoba dalam jumlah yang banyak. “Tadi kata Bea Cukai anjing pelacaknya fly setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih setelah segar kita akan cari lagi,” katanya.
Wakasal menduga jumlah barang haram tersebut lebih dari satu ton karena pencarian belum dilakukan secara menyeluruh di setiap sisi kapal. Sisi yang masih dicurigai adalah tempat tumpukan beras. Saat ini, tim gabungan sudah mengumpulkan 1,29 ton sabu-sabu yang ditemukan dari atas kapal KM Sunrise Glory.
Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). “Sementara mengenai identitas kapal dan lain-lain itu menjadi tugas kita,” tambah Wakasal.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, operasi penangkapan tersebut sudah dimulai dari 2 Desember 2017 lalu. Pergerakan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa ada kapal asing yang akan membawa narkoba ke Indonesia melalui jalur laut dengan kapal ikan.
Tim gabungan menelusuri dan mendeteksi keberadaan kapal tersebut. Namun kapal yang dicurigai tidak langsung masuk wilayah Indonesia melainkan terus berlayar dari sekitar Teluk Andaman menuju Australia di luar teritorial laut Indonesia. “Diperkirakan kapal tersebut sempat menurunkan muatan narkoba seberat satu ton di Australia, namun kapal tidak tertangkap oleh otoritas setempat. Mulai saat itu tim kehilangan jejak,” kata Arman.
Pada hari Rabu (7/2/2018) tim kembali mendeteksi keberadaan kapal yang sama masuk ke perairan Indonesia. TNI AL melakukan penangkapan terhadap kapal Sunrise Glory berbendera Singapura. “Dan bersama – sama dengan tim melakukan penggeledahan di dalam kapal, ditemukan narkotika jenis shabu 1,1 ton didalam 41 karung yang ditumpuk bersama – sama dengan beras,” kata Arman.
Jumlah ABK empat orang warga Taiwan, saat ini kapal berada di Lanal Batam masih dilanjutkan penggeledahan di dalam kapal untuk menemukan barang bukti yang lain, katanya. “Pengembangan dan penyidikan kasus ditangani oleh BNN Pusat,” kata Arman. (Ant)