Ribuan Nelayan Bangkalan Sudah Terlindungi Asuransi
BANGKALAN – Sebanyak 7.975 nelayan di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur sudah terlindungi program asuransi nelayan. Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan pada Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, Khairul Rahman menyebut, asuransi tersebut diperoleh atas bantuan pemerintah pusat.
Para penerima bantuan asuransi tersebut, adalah mereka yang sebelumnya telah didata oleh Dinas Perikanan Bangkalan. “Jumlah ini, sesuai dengan hasil pendataan terakhir yang kami lakukan beberapa hari lalu, serta berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan komunitas nelayan di Bangkalan ini,” ujar Khairul di Bangkalan, Selasa (27/2/2018).
Program asuransi nelayan adalah upaya pemerintah untuk mensejahterakan rakyat, melalui jaminan perlindungan bagi nelayan. Dengan asuransi tersebut, jika ada nelayan yang mengalami musibah, seperti mengalami kecelakaan kerja di laut atau meninggal dunia, maka akan langsung memperoleh santunan.
Nelayan yang mengikuti program asuransi ini adalah nelayan yang berusia produkutif yakni antara usia 25 tahun hingga 45 tahun. Asuransi nelayan ini, dimulai sejak 2016 lalu dan terus berlanjut hingga saat ini. Bahkan, pada 2017 lalu hingga tahun ini ada lima orang nelayan di Kabupaten Bangkalan yang telah memperoleh klaim asuransi sebesar Rp160 juta. “Mereka adalah nelayan asal Banyusangkah dan Kwanyar, Bangkalan,” sebutnya.
Berbeda dengan program asuransi pada umumnya, asuransi perlindungan bagi nelayan ini merupakan program bantuan pemerintah yang diberi nama Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN). Berdasarkan data di Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, total jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Bangkalan sebanyak 10.423 orang.