PJTKI di NTT Perlu Ditertibkan
KUPANG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Muhamad Ansor mengatakan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang membentuk cabang di provinsi setempat perlu ditertibkan karena banyak yang asal-asalan.
“Kami sudah minta ke Disnaketrans dan BP2TKI untuk berkoordinasi dengan Polda NTT agar menertibkan PJTKI yang beroperasi di sini karena banyak yang asal-asalan,” kata Muhamad Ansor dari Komisi V DPRD NTT yang membidangi ketenagakerjaan di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menyikapi kasus perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa masyarakat setempat ketika bekerja di luar negeri dengan status ilegal.
Pihaknya mencatat, dari awal Januari hingga pertengahan Februari 2018 sudah 10 tenaga kerja (TKI) asal NTT yang meninggal di Malaysia yang semuanya berstatus ilegal.
Kasus terakhir seperti yang menimpa Adelina Sau (21), TKW asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan yang meninggal dunia karena mengalami penyiksaan oleh majikannya di Penang, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Atas kondisi itu, politikus Partai Golkar itu meminta instansi terkait untuk menertibkan PJTKI yang membentuk cabang di provinsi itu karena banyak yang asal-asalan.
“Kadang kala asal ada saja, ada satu rumah yang penting syarat administrasi perusahaan terpenuhi mereka sudah mulai merekrut, ini perlu ditertibkan,” katanya.
“Banyak instrumen yang harus dipenuhi oleh mereka (PJTKI), salah satunya adalah BLK (Balai Latihan Kerja), di Kupang hanya dua atau tiga saja yang memenuhi syarat, yang lain itu dipertanyakan,” katanya.
Penertiban itu, menurutnya, sangat penting untuk memastikan agar PJTKI yang beroperasi betul-betul profesional sehingga tidak menimbulkan masalah TKI ilegal yang berujung pada perdagangan manusia di kemudian hari.
Lebih lanjut, Ansor juga menilai persoalan perdagangan orang yang masih saja menimpa warga di provinsi itu bermula dari pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP).
“Persoalan utama perdagangan orang ini adalah pemalsuan KTP di tingkat desa, titik awalnya dari situ,” katanya.
Untuk itu ia meminta institusi kepolisian setempat melalui jajarannya di tingkat sektor agar betul-betul mengawasi dan menindak para calo atau perekrut yang beroperasi di desa-desa ketika merekrut dan memalsukan KTP.
“Karena jebol awalnya dari sini, ketika calo merekrut dengan membuat KTP palsu, itu tidak diketahui aparat kepolisian. Namun ketika ada masalah ‘human trafficking’ justru kepolisian yang dituntut untuk menyelesaikannya,” katanya. (Ant)