Pemkot Gorontalo Catat 102 Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Ilustrasi - Foto Dok. CDN

GORONTALO —- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mencatat laporan kasus kekerasan yang masuk sejak Januari-Desember 2017, yaitu telah terjadi sebanyak 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Gorontalo di Dinas pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Kota Gorontalo Nining Djafar menjelaskan, masih terdapat korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu pada 2017.

“Tercatat dari 102 kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, kasus kekerasan terhadap perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada anak yaitu, ada 55 kasus,” katanya, Jumat.

Sementara itu, untuk jumlah kekerasan anak yang terjadi di Kota Gorontalo di tahun 2017 mencapai 47 kasus kekerasan.

“Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan paling sedikit terjadi pada Januari dan Juli sebanyak 1 kasus, dan kasus tersebut paling banyak terjadi pada bulan April dan Desember sebanyak 9 kasus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk jumlah kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di tahun 2017 ada pada bulan Januari sebanyak 11.

“Adapun kasus kekerasan terhadap anak yang paling sedikit terjadi yaitu pada bulan Desember sebanyak 1 kasus, bahkan pada bulan September tidak terjadi sama sekali kasus kekerasan,” katanya lagi.

Nining juga menjelaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus mengembangkan lagi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), untuk meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Gorontalo (Ant).

Lihat juga...