Orde Baru, Presiden Soeharto Sudah Rintis Pemberantasan Korupsi

Editor: Satmoko

Presiden Soeharto (Foto Istimewa/www.soeharto.co)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang menjadi lembaga negara terdepan dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. KPK menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Kalau kita mau jeli mengamati sejarah, ternyata upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan sejak dulu saat Orde Baru, yaitu pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto merintis pemberantasan korupsi.

Sebagaimana dilansir Harian Kompas tanggal 2 Februari 1970 yang memberitakan, bahwa Presiden Soeharto mengumumkan pembentukan sebuah komisi khusus untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi yang semakin mendesak saat itu.

Presiden Soeharto memberi nama pemberantasan korupsi pada saat itu yaitu “Komisi 4” yang diketuai Wilopo SH, mantan Perdana Menteri. Sedangkan, anggotanya terdiri dari IJ Kasimo (penasehat Partai Katolik), Prof Ir Johannes (mantan rektor UGM), dan Anwar Tjokroaminoto (ketua Partai Islam PSII). Presiden juga mengangkat mantan Wakil Presiden Dr Moh Hatta sebagai Penasehat Komisi, yang ditugaskan untuk memberikan pertimbangan dan saran kepada Presiden dan Komisi 4.

Kemudian, pada tanggal 9 November 1980, sebagaimana dilansir dalam http://soeharto.co mengutip buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita” yang diterbitkan Antara Pustaka Utama, 2008, membeberkan, Presiden Soeharto meminta agar pemberantasan korupsi digiatkan. Hal itu diutarakan Kepala Negara dalam rapat dengan para Inspektur Jenderal Pembangunan, para Inspektur Jenderal Departemen dan aparat pengawasan lainnya di Bina Graha. Tujuan ini ditekankan kembali, dalam rangka mengawasi dan mengamankan pembangunan dan untuk membasmi penyelewengan yang merugikan pembangunan.

Di masa Orde Baru, istilah Korupsi di Indonesia perlu ditulis dengan huruf besar “K”, yang menegaskan kalau Korupsi sudah menjadi penyakit nasional dan kanker nasional, yang sudah begitu akut dan tak bisa diobati.

Presiden Soeharto meminta agar pemberantasan korupsi digiatkan lagi, itu berarti memang korupsi sudah semakin subur dan sudah sangat menggerogoti pembangunan. Walaupun Opstib tetap berjalan dan mengumpulkan banyak kasus korupsi baru, tapi korupsi semakin menjadi-jadi.

Adapun, Menteri Emil Salim menyampaikan masalah pelaksanaan Keppres 14 dan 14 A. Penyimpangan terhadap ketentuan-ketentuan kedua Keppres itu telah terjadi. Dalam hal realisasi pembiayaan, disebut adanya praktek laporan fiktif, berita-acara fiktif dan kuitansi-fiktif.

Disinyalir terjadi permainan dalam penanganan kasus-kasus, sehingga penindakan menjadi kabur. Semua itu bahan-bahan yang dikemukakan oleh para Irjen dan aparat-aparat pembangunan dan didengar langsung oleh Presiden. Yang tidak kita ketahui ialah apakah mungkin ada pola fiktif dalam penyusunan anggaran, yang melahirkan laporan, berita-acara maupun kuitansi fiktif tersebut.

Walaupun korupsi perlu ditulis dengan “K” besar, permainan korupsi tetap merajalela dan aparat-aparat pengawasan bagaikan Don Kisot, si pahlawan dalam impian, toh ide pemberantasan korupsi dan instruksi maupun perintah memberantas penyelewengan tetap merupakan hal yang penting bagi Indonesia.

Soeharto di awal karir militernya diterpa isu tak sedap mengenai kasus korupsi. Tapi dalam buku ‘Dari Pak Harto untuk Indonesia’, Probosutedjo, adik tiri Soeharto, membantahnya. Tuduhan bahwa sang kakak melakukan korupsi sebetulnya tidak benar. Tuduhan itu dilontarkan Mayor CPM Soenarya, yang kemudian terbukti sebagai simpatisan PKI.

Saat menjadi Panglima Teritorium IV Diponegoro menggantikan Kolonel M Bachrum pada 1957, Soeharto dituding melakukan korupsi. Padahal, menurut Probosutedjo, Soeharto menjual besi-besi tua dari aset tentara yang sudah terbengkalai. Tapi uang hasil penjualan besi-besi tua itu bukan untuk kepentingan pribadi.

“Uangnya digunakan untuk meningkatkan ekonomi anak buahnya, terutama yang berpangkat rendah,” kata Probosutedjo.

Selama di Bandung, Soeharto belajar bersama Jenderal Sutojo Siswomihardjo, yang kemudian menjadi salah satu korban Gerakan 30 September 1965. Di Seskoad, Soeharto banyak mempelajari teori strategi militer yang belum pernah dipelajari sebelumnya.

Dari situ karier militer Soeharto justru kian moncer. Pada 1 Januari 1960, dia dipromosikan menjadi brigadir jenderal dan menjadi Deputi Kepala Staf Angkatan Darat 11 bulan kemudian. Pada tahun itu pula dia dipercaya mengadakan hubungan dengan para atase militer di Beograd, Paris, dan Bonn.

Tudingan Soeharto korupsi seperti sengsara membawa nikmat, karena dari tudingan korupsi yang membuatnya harus belajar di Seskoad, membuahkan hasil manis karena setelah itu karier militer Soeharto justru kian moncer.

Lihat juga...