Nigeria Bebaskan 475 Tersangka Boko Haram
ABUJA – Satu pengadilan Nigeria telah membebaskan 475 orang yang diduga berafiliasi dengan Boko Haram. Keputusan pembebasan dilakukan untuk proses rehabilitasi.
Kementrian Kehakiman Nigeria mengatakan, keputusan tersebut tidak menganggu proses investigasi legal terbesar negara itu terhadap pemberontakan Boko Haram untuk terus berlanjut.
Sebelumnya, Orang pertama dari Boko Haram yang disangka melakukan penculikan para siswi sekolah Chibok pada 2014 telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun pekan lalu. “Ada hukuman tambahan 15 tahun,” uja pernyataan resmi dari Kementerian Kehakiman Nigeria, Minggu (18/2/2018).
Lebih 20.000 orang telah terbunuh dan dua juta orang meninggalkan rumah-rumah mereka di bagian timur laut Nigeria sejak Boko Haram mulai melancarkan pemberontakan pada 2009. Aksi pemberontakan dilakukan dengan tujuan membentuk sebuah negara Islam.
Tindakan tegas dari negara terhadap anggota Boko Haram mendapatkan kecaman dari kelompok-kelompok kemanusiaan. Pelanggaran hak asasi manusia dijadikan sebagai dalih untuk mengecam penanganan mereka yang ditahan oleh penguasa Nigeria tersebut.
Tercatat, beberapa di antara mereka ditahan dan perkaranya didengar pekan lalu di sebuah pusat penahanan di bagian tengah Nigeria telah ditahan tanpa peradilan sejak 2010. “Tim penuntut tak dapat mendakwa mereka melakukan pelanggaran karena bukti-bukti terhadap mereka tak cukup,” penjelasan lebih lanjut pernyataan kementerian tersebut.
Pada Oktober tahun lalu, kementerian itu mengatakan, 45 orang tersangka yang memiliki hubungan dengan Boko Haram telah dijatuihi hukuman dan dipenjara. Sebanyak 468 orang lagi tersangka dibebaskan dan 28 tersangka akan diadili di Abuja atau Minna.
Sementara itu dari Maiduguri, tiga aksi bom bunuh diri telah membunuh 18 orang di kota di bagian timurlaut Nigeria tersebut. (baca: https://www.cendananews.com/2018/02/tiga-bom-bunuh-diri-tewaskan-18-orang-di-nigeria.html).
Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, tetapi pemanfaatan pengebom bunuh diri di kawasan-kawasan yang padat orang merupakan pekerjaan kelompok pemberontak Boko Haram. (Ant)