MRP Serahkan Rekomendasi OAP Paslon Pilkada
JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) segera menyerahkan rekomendasi Orang Asli Papua (OAP) dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2018 Papua. Rekomendasi untuk dua Paslon yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae akan diserahkan kepada KPU melalui DPRP.
Ketua MRP Timotius Murib di Kota Jayapura mengatakan, rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Panitia Khusus (pansus) Pemilihan Gubernur (pilgub) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pada Senin (19/2/2018). “Jadi, bersama Pansus Pilgub MRP, saya akan serahkan rekomendasi OAP kepada KPU melalui Pansus Pilgub DPRP, Senin (19/2/2018) jam 10.00,” katanya, Minggu (18/2/2018).
Menyinggung soal waktu verifikasi yang hanya diberikan tujuh hari kalender oleh KPU Papua, Timotius menyebut waktu yang diberikan memang sangat terbatas. Dampakanya, ada sejumlah tahapan verifikasi oleh Pansus Pilgub MRP tidak dilakukan.
Tahapan yang dilewatkan adalah, memanggil kedua paslon untuk menjelaskan soal komitmen afirmasi, proteksi dan pemberdayaan OAP. Termasuk menjelaskan silsilah keluara dengan menggunakan bahasa ibu. Namun demikian, verifikasi yang dilakukan oleh empat tim Pansus Pilgub MRP ke sejumlah daerah kedua bakal paslon sudah memenuhi subtansi dan legalitas informasi yang menjadi dasar keputusan keluarnya rekomendasi OAP.
“Jadi, rekomendasi ini dibuat berdasarkan pleno. Kedua bakal paslon dinyatakan sebagai orang asli Papua, dan rekomendasinya sudah dirampung oleh tim Pansus Pilgub MRP,” pungkasnya.
Keberadaan rekomendasi OAP tersebut sempat membuat KPU Papua harus menunda rapat pleno penetapan paslon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018. (Ant)