Membangun Solidaritas Budaya Menuju Keharmonisan Bangsa
OLEH: TJAHJONO WIDARMANTO
Kebudayaan merupakan sebuah konsep yang paling rumit dan luas. A.I. Kroeber dan C. Kluckhon mengungkapkan bahwa ada 160 rumusan definisi kebudayaan.
Dari berbagai rumusan dan definisi itu bisa dipilah dalam enam pengertian pokok, yaitu pertama, definisi deskriptif yang cenderung melihat budaya sebagai keseluruhan pemahaman yang merajut hidup sosial yang sekaligus menunjuk bidang-bidang kajian budaya. Kedua, definisi historis yang melihat budaya sebagai warisan yang ditradisikan dari generasi ke generasi berikutnya. Ketiga, definisi normatif meliputi dua hal, yang satu meletakkan budaya sebagai aturan atau jalan hidup yang membentuk pola perilaku dan tindakan konkret dan yang kedua meletakkannya sebagai gugusan nilai.
Keempat, definisi psikologi yang melihat budaya dalam fungsinya untuk memecahkan masalah dalam komunitas, belajar dan pemenuhan kebutuhan material serta emosional. Yang kelima, yaitu definisi struktural yang menempatkan budaya sebagai bentukan sistem yang mengaitkan orang pada fakta sosial dan laku sejarah. Dan yang keenam, definisi genetis yang menempatkan budaya dalam asal usul manusia dan dalam upaya mempertahankan eksistensi.
Walaupun kebudayaan bisa dipandang sebagai sebuah warisan belaka (yang kata Rene Char, seorang penyair Perancis, sebagai warisan yang diturunkan tanpa surat wasiat) namun kebudayaan mengalami pembaruan yang terus menerus. Dengan kata lain, pada mulanya kebudayaan dianggap manusia sebagai sebuah nasib tapi kemudian dipandang sebagai sebuah tugas.
Pada awalnya manusia dianggap sebagai pewaris belaka yang menanggung beban kebudayaan dan akhirnya muncul kesadaran untuk membentuk dan mengubahnya. Pewaris yang semula pasien berubah menjadi agen. Pola pewarisan ini telah berubah menjadi proses pendefinisian kembali yang berulang-ulang dan proses dialektika yang kritis, mengukuhkan, mempertanyakan bahkan membongkar ulang warisan tersebut.