Mahfud MD Berharap TGPF Kasus Novel Libatkan Penyidik Ahli
YOGYAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan kemungkinan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
“Bagus, saya apresiasi Presiden mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan itu,” kata Mahfud MD, saat ditanya terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel, di Bantul, Jumat (23/2/2018).
Namun, menurut Mahfud MD, dengan terlebih dulu Presiden mendesak dan menginstruksikan Kepolisian RI (Polri), agar segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang sudah selama sepuluh bulan lalu tersebut dengan sebaik-baiknya.
Mahfud MD mengapresiasi Presiden yang mempertimbangkan usulan-usulan pembentukan TGPF kasus Novel, karena ada kemungkinan terdapat kendala dalam mengungkap kasus tersebut di Polri.
“Maka, akan lebih objektif nanti kesimpulannya kalau dibentuk TGPF, dan kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan, rakyat paham, ini memang masalah yang rumit, gitu saja. Mudah-mudahan nanti itu jalan,” katanya.
Mahfud kemudian mengharapkan, jika TGPF kasus Novel terbentuk agar dalam tim itu melibatkan penyidik yang ahli dan telah berpengalaman dalam tim pencari fakta dalam mengungkap kasus-kasus sebelumnya yang ada di Tanah Air.
“Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan, bidang penyelidikan dan kerja kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik, seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF menemukan fakta-fakta,” katanya.
Mahfud juga mengatakan, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi itu juga sudah lama belum menemukan titik terang, sehingga memang ada desakan dari pihak tentang pembentukan TGPF.
“Dalam pikiran saya, sebenarnya kalau melihat rekam jejak Polri seharusnya tidak sulit mengungkap kasus ini, tapi kok jadi sulit? Maka, betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media itu, Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, usul-usul tentang TGPF,” katanya. (Ant)