KPU Berhentikan Sementara Ade Sudrajat

Ilustrasi pilkada serentak - Foto Dokumentasi CDN

Secara teknis Arief menyebut, KPU menghormati proses hukum terhadap Ade Sudrajat, yang saat ini berada di Polda Jawa Barat. Dipastilannya, pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Garut tidak akan terganggu oleh peristiwa tersebut.

Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang disebut-sebut melibatkan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Garut dan Anggota KPU Garut tersebut. Penanganan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harapkan polisi membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar publik mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang,” kata Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta secara terpisah.

Suminta menyebut, kejadian tersebut merupakan berita yang menampar penyelenggara Pemilu secara keseluruhan. Hal tersebut tidak terlepas dari posisi dasarnya penanggung jawab akhir penyelenggaraan Pilkada adalah KPU. Sementara untuk penangung jawab pengawasan Pilkada berada di tangan Bawaslu.

KIPP dalam kesempatan tersebut meminta Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI memberikan ruang untuk penegakan hukum. Sekaligus pembenahan dan evaluasi internal secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya kepada publik, untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan.

Sementara kepada KPU dan KPU Jawa Barat, KIPP meminta untuk proaktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut. Sekaligus melakukan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya, utamanya dalam hal antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain. (Ant)

Lihat juga...