KPK tak Hadiri Sidang Pra-Peradilan Fredrich Yunadi

Editor: Koko Triarko

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. –Foto: Eko Sulestono

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tidak datang ke persidangan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak pengacara Fredrich Yunadi, tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi KTP-El.

Awalnya, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (5/2/2018), namun karena pihak KPK tidak datang, pengadilan akhirnya dtunda pekan depan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi menjelaskan, ketidakhadiran KPK disebabkan masih ada beberapa hal yang harus disiapkan, sehingga KPK belum bisa menghadiri persidangan tersebut.

Namun, pada prinsipnya KPK tetap menghormati surat panggilan yang dilayangkan oleh pihak PN Jakarta Pusat.

Menurut Febri Diansyah, KPK saat ini juga sedang mempersiapkan persidangan perdana terkait kasus dugaan perintangan atau menghalangi penyidikan yang menjerat Fredrich Yunadi, yang saat itu ditunjuk sebagai pengacara atau kuasa hukum Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi KTP-El.

Fredrich Yunadi diduga dengan sengaja menghalang-halangi penyidik KPK yang saat itu sedang mencari keberadaan Setya Novanto, yang sempat dinyatakan buron setelah sempat “menghilang” selama beberapa hari.

Febri Diansyah mengingatkan, agar Fredrich Yunadi bersama pengacaranya agar lebh fokus mempersipakan diri untuk menghadapi persidangan lainnya, yaitu pembacaan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak KPK.

Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (8/2/2018). Ini merupakan  persidangan pertama yang akan dijalani Fedrich Yunadi pasca ditetapkan sebagai  tersangka dugaan perintangan penyidikan.

“Pihak KPK sebenarnya sudah menyampaikan permintaan atau permohonan kepada pihak PN Jakarta Selatan terkait penundaan persidangan yang mengagendakan gugatan praperadilan dari pihak pengacara Fredrich Yunadi, KPK mengingatkan, bahwa sebaiknya Fredrich Yunadi fokus menghadapi persidangan pembacaan dakwaan yang digelar di PN Jakarta Pusat” tegas Febri Diansyah.

Lihat juga...