Konflik Tenurial Hambat Sektor Perkebunan di Kaltim

Editor: Koko Triarko

Koordinator Perkumpulan Stabil Balikpapan, Hery Sunaryo. –Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN — Hingga kini, persoalan penanganan konflik di sektor perkebunan, khususnya konflik tenurial masih menjadi kendala dalam pengembangan perkebunan.

Dengan masih munculnya konflik tenurial di Kalimantan Timur, LSM Stabil meminta agar Dinas Perkebunan untuk lebih memiliki langkah strategi dalam penyelesaian.

Koordinator LSM Stabil Balikpapan, Hery Sunaryo, mengungkapkan dalam menyelesaikan konflik perkebunan di Kaltim tentu harus berani membuat terobosan dan langkah hebat yang sistematis. Sehingga kelompok tani yang mengelola perkebunan tidak berkonflik dan dapat menjalankan perkebunan dengan lancar.

“Tak bisa hanya duduk manis membiarkan konflik terjadi. Beberapa problem konflik perkebunan di Kaltim dapat dilihat,” ucapnya, Senin (19/2/2018).

Ia menyebutkan, konflik yang terjadi seringkali karena ketidakselarasan antar-kebijakan pemerintah yang dikeluarkan, dengan implementasi di lapangan, dalam proses penerbitan izin terjadi ketimpangan dalam penguasaan lahan.

“Konflik yang saat ini terjadi di Kutim, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, di mana baru-baru ini masyarakat kelompok tani di desa tersebut mengadukan persoalan pencaplokan lahan yang sudah mereka garap sejak 2002 atas izin kepala desa sampai kecamatan. Itu salah satu kasus, belum kasus lainnya,” papar Hery.

Selain pemberian izin yang tidak terkoordinasi dan tidak partisipatif, pihaknya mengatakan pemerintah provinsi juga masih lemah dalam penanganan konflik.

“Persoalan seperti ini penting untuk disuarakan, karena konflik tenurial di Kaltim sangat dominan di sektor perkebunan. Dengan banyaknya konflik yang terjadi, namun tidak ada penanganan yang jelas,” tandasnya.

Bahkan, dia menilai Disbun Kaltim tak mampu atau tak paham dalam pengelolaan dan penanganan konflik perkebunan ini, yang berdampak pada setiap tahunnya data konflik perkebunan di Kaltim meningkat.

“Semakin lama konflik, semakin besar biaya sosial yang muncul, belum lagi dampak psikologisnya, sehingga penting untuk melahirkan ide gagasan yang tepat dalam penyelesaian konflik yang terjadi,” imbuh Hery.

Berdasarkan data yang disebutkan Stabil, mengacu pada topologi Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Kalimantan, bahwa jumlah konflik tenurial masyarakat dengan pemegang izin sebanyak 201 konflik di Kalimantan.

Dari jumlah tersebut,  terjadi di 28 provinsi di Indonesia, Kaltim bersanding dengan Sumatera Selatan di urutan keempat dengan jumlah 56 konflik. Di bawah Riau dengan 36 konflik, kemudian Jambi dengan 26 konflik.

Lihat juga...