Komisi III DPRD Kotim Minta Pemkab Perbarui Data Penduduk Miskin

SAMPIT — Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta pemerintah kabupaten setempat untuk memperbarui data penduduk miskin.

“Pendataan penduduk miskin harus dilakukan secara rutin setiap tahun. Sebab dipastikan data penduduk miskin akan berubah,” katanya di Sampit, Minggu.

Menurut Sutik, data penduduk miskin sangat penting untuk diketahui, karena dapat membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan terkait penuntasan kemiskinan.

“Saya minta kepada dinas teknis agar data penduduk miskin itu selalu diperbarui setiap tahun sehingga bisa diketahui capaian penanganan penduduk miskin,” katanya.

Pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur hendaknya jangan sepenuhnya berharap data itu dari BPS saja. Alangkah baiknya, jika memberdayakan kades dan lurah untuk menginventarisasi data penduduk miskin di masing-masing wilayahnya.

Sutik menilai, kemiskinan penduduk di Kotawaringin Timur memang tidak terlihat secara kasat mata. Untuk itu perlunya pendataan langsung ke rumah-rumah.

“Terutama di sekitar perkotaan masih bisa dikatakan sesuai dengan standar kehidupan yang layak,” ucapnya.

Sementara, untuk mencari standar penduduk miskin seperti Pulau Jawa, untuk di Kotawaringin Timur tentunya akan sulit ditemukan. Sebab, penduduknya rata-rata memiliki pekerjaan dan rumah yang layak huni.

“Saya kira standar dan kriteria penduduk miskin di Kotawaringin Timur tidak bisa di samakan dengan standar penduduk miskin yang ada di pulau jawa,” ungkapnya.

Perang terhadap kemiskinan ini tidak hanya semata-mata tugas dari pemerintah daerah. Namun harus melibatkan semua pihak, baik itu swasta dan lainnya.

Dilibatkannya pihak swasta ini sangat penting dalam rangka memberikan lapangan pekerjaan untuk mengangkat kehidupan warga yang masih di bawah garis kemiskinan.[ant]

Lihat juga...