Kajari Pariaman Terima Banyak Laporan Penggunaan Dana Desa

Awasi Dana Desa - Foto: Dokumentasi CDN

PARIT MALINTANG – Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Sumatera Barat menerima banyak laporan dari masyarakat tentang penggunaan dana desa. Kepala Kejari (Kajari) Pariaman Efrianto menyebut, dari laporan yang diterima tersebut, menyebutkan keberadaan sejumlah wali nagari di Padang Pariaman dalam dugaan pelanggaran penggunaan dana desa.

“Setelah dilihat kesalahan yang dilaporkan itu bersifat administrasi,” katanya saat memberikan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi di Parit Malintang, Kamis (22/2/2018).

Jenis laporan yang masuk tersebut yaitu di antaranya mahalnya harga upah pekerja dan barang dalam menjalankan pembangunan. Serta kegiatan pembangunan non fisik yang dianggap tidak jelas. Namun, pihaknya tidak begitu saja memproses hal tersebut karena harus mempertimbangkan permasalahan yang berada di nagari.

Dengan kondisi tersebut diharapkannya, wali nagari dalam penganggaran dalam menyesuaikan upah pekerja dan harga barang yang telah diterapkan dan membangun sesuai dengan fungsi dan tujuan bangunan itu dibuat. “Apabila ada kesalahan adminisrasi, maka adminisrasi diperbaiki. Sedangkan apabila ada melanggar hukum maka tentu akan diproses secara hukum,” tandasnya.

Dalam menggunakan anggaran menurut Efrianto, wali nagari harus tetap menggunakan aturan yang ada. Hal tersebut dimaksudkan agar laporan dan keselahan-kesalahan lainnya dapat diminimalisir. Kejaksaan Negeri merasa bertangungjawab untuk menyampaikan aturan-aturan dana desa agar tidak ada wali nagari di daerah itu yang terjerat persoalan hukum.

Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Efrianto juga menyampaikan, kesanggupannya kapan saja untuk berdiskusi dengan pemerintah kabupaten dan wali nagari untuk berkonsultasi masalah hukum.

Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan, selama ini pihaknya sering melakukan sosialisasi terhadap dana desa kepada pemerintah nagari. “Selain itu kami juga bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk memberikan bimbingan dengan wali nagari setempat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut bertujuan agar tidak ada wali nagari yang terjerat hukum dan pembangunan di desa dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran. Dengan kondisi tersebut Ali mendorong seluruh wali nagari di daerah untuk menggunakan dana desa secara maksimal tanpa rasa takut namun tetap dalam penggunaannya tetap berdasarkan aturan yang ada. (Ant)

Lihat juga...