Kades Didorong Alokasikan Dana Desa untuk Kesehatan
CIANJUR – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Cianjur, Jawa Barat, mendorong kepala desa mengalokasikan dana desa (DD) untuk bidang kesehatan sebagai upaya menurunkan angka gizi buruk dan stunting.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Cianjur, Firdaus Alawi, di Cianjur, Senin, mengatakan berdasarkan ketentuan pemanfaatan dana desa tahun ini, sebanyak 30 persen anggaran untuk padat karya.
“Bentuknya pembangunan infrastruktur dengan melibatkan warga untuk mengentaskan masalah kesejahteraan. Namun agenda tersebut bersamaan dengan program gotong royong yang digelar Pemkab Cianjur,” katanya lagi.
Sehingga, sisa dari anggaran itu, ujar dia lagi, dapat dimanfaakan untuk program lain seperti menangani gizi buruk dan penanganan stunting serta kegiatan kesehatan lainnya.
“Tidak hanya itu, anggaran yang bisa dimasukkan dalam program atau perencanaan pemanfaatannya, mulai dari pembangunan poskedes, polindes atau posyandu dan perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui,” katanya pula.
Dia menjelaskan, contoh kegiatan lain yang dapat dijalankan dengan menyediakan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak serta penanganan stunting, sehingga pemerintah desa dapat mendukung program pemerintah pusat.
“Dalam regulasinya diperbolehkan, baik untuk pemenuhan gizi bayi dan balita atau peningkatan kualitas layanan kesehatan di tingkat desa, meskipun sudah ada ketetapan dan aturan pengalokasian untuk bidang kesehatan,” katanya pula.
Hingga saat ini, ujar dia, masih banyak kepala desa yang tidak mengalokasikan dana desa untuk program tersebut dan mayoritas masih mengutamakan alokasi untuk infrastruktur.