Gagal Panen, Delapan Kelompok Tani Dapat Asuransi
KULON PROGO – Sebanyak delapan kelompok tani di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima asuransi usaha tani karena tanaman padi puso akibat badai Siklon Cempaka November 2017.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Tri Hidayatun di Kulon Progo, Jumat, mengatakan, luas peserta Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP) di Kulon Progo mencapai 1.173 hektare yang tersebar di 11 kecamatan.
“Sawah yang mengalami puso di delapan kelompok tani itu mencapai 130 hektare, menerima klaim asuransi sebesar Rp782.796.000, sedangkan jumlah keseluruhan sawah puso di Kulon Progo mencapai 808 hektare,” kata Tri Hidayatun.
Ia mengatakan, delapan kelompok tani yang mendapat AUTP dari Kecamatan Panjatan dan Lendah.
Menurut dia, kesadaran petani mengikuti AUTP sangat rendah. Petani belum mengetahui manfaat keikutsertaan dalam AUTP. Mereka yang mengikuti AUTP mendapat bantuan subsidi dari Kementerian Pertanian. Premi asuransi yang harus dibayarkan mengikuti AUTP sebagai biaya untuk mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare.
Besaran bantuan premi asuransi dari pemerintah sebesar Rp144 ribu per hektare, dan sisanya swadaya petani sebesar Rp36 ribu per hektare untuk satu kali pada masa tanam.
“Kalau luas lahan yang diasuransikan kurang lebih dari satu hektare, maka besaran premi atau ganti rugi dihitung secara proporsional,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada petani supaya mengikutsertakan tanaman padi dalam asuransi. Ketika tanaman padi mengalami puso atau gagal panen, mendapat ganti rugi.
“Kami mendorong petani mengasuransikan lahan pertanian mereka supaya ada jaminan kalau terjadi gagal panen,” katanya.