Ekspor Meningkat, Ekonomi Masyarakat Tumbuh
Editor: Satmoko
BALIKPAPAN – Membaiknya harga komoditas batubara dan kelapa sawit dipastikan mendongkrak kegiatan ekspor Provinsi Kalimantan Timur. Diperkirakan komoditas ekspor melalui Kota Balikpapan tersebut akan meningkat signifikan menyusul akan diterapkannya kegiatan direct call melalui pelabuhan peti kemas Kariangau Balikpapan.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan Balikpapan, realisasi kegiatan ekspor melalui Balikpapan tahun 2017 tercatat sekitar 2 miliar US Dollar, sedangkan impor hanya sekitar 3 juta US Dollar. Jumlah itu sangat meningkat apabila dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada dasarnya kita tidak bisa menentukan target karena tergantung buyers di luar. Tapi kalau kita berdasarkan statistik kemungkinan bisa mencapai 3 miliar US dollar lebih untuk tahun 2018. Indikatornya apa bisa meningkat karena kebun sawit berkembang pesat, batubara harganya merangkak naik. Ditambah direct call yang tak lama lagi diterapkan di pelabuhan peti kemas Balikpapan,” tutur Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perdagangan Balikpapan, Philipus Rimpa, Selasa (27/2/2018).
Komoditas ekspor melalui pelabuhan di Balikpapan itu di antaranya cpo, batubara dan plywood. Diakuinya, komoditas ekspor itu sebanarnya bukan dari Balikpapan, namun dari Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kalimantan Utara.
“Yang dominan masih cpo, batubara, playwood atau kayu. Istilah dinas perdagangan sebagai instansi penerbit surat keterangan asal yang disebut certified of origin menyatakan bahwa benar-benar barang itu dari kota tertentu. Supaya orang di luar yang menerima harus ada sertifikat. Komoditas di Balikpapan tak ada, yang ada komoditas dari Paser, PPU, Kukar, dan Kaltara. Tapi melalui pabean Balikpapan karena keluarnya dari Balikpapan,” lanjut Philipus.
Menurutnya, ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan ekspor. Seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang merupakan otoritas pabean digunakan untuk memberitahukan ekspor barang.
“Pengeskpor akan diarahkan untuk mengisi form on line yang sudah disediakan melalui dinas perdagangan. Formulirnya dikeluarkan dirjen perdagangan luar negeri, daftarnya juga online. Kita ada aplikasi ESKA atau elektronik surat keterangan asal. Dari mereka daftar, sesuai dengan negara tujuan. Itu juga transfer ke pusat bukan ke daerah atau ke kita. Penerimaan negara bukan pajak, tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan,” paparnya.
Kendati tak masuk PAD kota, Philipus mengatakan, dampaknya juga dirasakan kota juga karena ekonomi bertumbuh. Tidak hanya itu, lapangan pekerjaan juga bertumbuh apabila kegiatan ekspor meningkat.
“Apa manfaat untuk Kota Balikpapan? Meningkatnya ekspor maka dinamika pertumbuhan ekonomi bertumbuh, baik bidang jasa, lapangan pekerjaan, dan komoditas yang ada di Balikpapan bisa terjual. UKM akan merasakan karena banyak orang datang ke Balikpapan, okupansi hotel akan bertumbuh dan lainnya,” imbuhnya.