Dugaan Alexis Berganti Nama, Sandi Tunggu Laporan

Editor: Koko Triarko

Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memberikan penjelasan mengenai Alexis mengganti nama menjadi 4Play Club&Bar Lounge, Senin (12/2/2018). –Foto: Lina Fitria

JAKARTA —- Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di Hotel Alexis, Jakarta Utara, menyusul beredarnya kabar Alexis berubah nama menjadi 4Play Club&Bar Lounge. 

Sandi pun enggan berkomentar banyak dengan adanya laporan ditemukannya prositusi di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Dia pun tidak mau berspekulasi, dirinya masih menunggu laporan dari Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta mengenai temuan prositusi itu.

“Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bu Tinia Budiati yang masih mendalami ini,” kata Sandiaga, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Menurutnya, yang terjadi di lapangan merupakan persepsi yang dibuat dari masyarakat. Dia pun hingga saat ini masih menunggu faktanya, sehingga dia tidak mau berspekulasi terkait dugaan laporan prostitusi.

“Kami tidak mau berspekulasi dan seperti yang Pak Gubernur sudah sampaikan, saya sudah katakan berkali-kali kami ingin industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI,” tegasnya.

Meski demikian, Sandi menuturkan, hal itu harus mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang yang sudah berlaku. “Kami mau ikut ketentuan Peraturan Undang-Undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia,” tuturnya.

Sandi juga mengatakan, persatuan hotel dan restoran Indonesia dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan asosiasi hiburan malam pada minggu lalu hadir menginginkan berdialog langsung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta .

Sandi menjelaskan, bahwa selama ini para pemilik tempat hiburan malam dan hotel mengaku ingin mematuhi dengan peraturan dan ketentuan yang ada. Mereka ingin berdialog dengan pemerintah, karena selama ini para pengusaha merasa kerap dibentur-benturkan dengan pemerintah.

“Mereka sebenarnya ingin patuh. Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur-benturkan pemerintah dan pengusaha,” jelasnya.

Dia mendambakan supaya seluruh tempat hiburan malam dan hotel dapat menunjang perekonomian di DKI, dan membuka lapangan kerja dengan tetap patuh pada peraturan tidak membuka praktek prostitusi dan tidak mengedarkan narkoba.

“Kita tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prositusi dan narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 33 tempat hiburan malam di Jakarta telah terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba dan tempat prostitusi. “Lebih dari 10 ribu establishment tempat hiburan di DKI, 33 terindikasi sementara. Kita butuh kolaborasi dari semua pihak, dari penggerak, masyarakat dan dari aparatur keamanan juga,” ucapnya Jumat (26/1).

Dia menegaskan, tidak segan memberikan sanksi tegas jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di tenpat hiburan malam.  “Kalau ada pelanggaran tentu kita akan selalu tegas tidak ada negosiasi. Melanggar ketentuan, kita tutup,” imbuhnya.

Sejauh ini, beberapa tempat hiburan malam sudah menjadi sasaran ketegasan Pemprov DKI dalam memerangi narkoba dan prostitusi, salah satunya Alexis dan Diamond.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, melaporkan dugaan adanya prositusi di tempat hiburan karaoke 4play, Jakarta Utara.

Mendengar hal itu, Sandiaga akan melayangkan surat peringatan serta surat izin tempat hiburan karaoke sekaligus panti pijat itu kepada 4play. “Kita proses karena itu ada tahapannya. Tahapannya, peringatan dan kalau terus melanggar dan melewati batasannya tentu kita tidak segan mencabut izinnya,” tegas Sandi.

Lokasi 4playberada dalam satu gedung dengan griya pijat dan hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Sempat ramai jika Alexis hanya berganti nama menjadi 4play. Namun, pihak manajemen mengaku 4play adalah bar yang sudah berdiri sejak lama.

Pemprov DKI telah mencabut perpanjangan izin Alexis, karena diduga sebagai tempat yang melanggar norma asusila.

Lihat juga...