DPRD Tasikmalaya Minta PDAM Perbaiki Pelayanan

Ilustrasi - Dok CDN

BANDUNG – DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura untuk mengevaluasi pelayanan pendistribusian air kepada pelanggan, sebelum menaikkan tarif penggunaan air.

“Kalau palayanan sudah dirasa baik, baru boleh menaikkan tarif PDAM,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat, kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).

Ia menuturkan, PDAM merupakan perusahaan milik pemerintah daerah itu bertujuan melayani kebutuhan air masyarakat, sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.

DPRD sebagai lembaga wakil rakyat, kata Ruhimat, tidak akan menyetujui kenaikan tarif, bila belum dilakukan evaluasi kinerja dan pelayanan kepada pelanggan PDAM.

“Sudah sejauh mana evaluasinya, bagus tidak kinerjanya, itu harus dilakukan survei, menanyakan ke masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat tentang kurang baiknya pelayanan PDAM seperti air jarang mengalir ke pelanggan.

Selain itu, lanjut dia, pelanggan PDAM seringkali mengeluh tentang kualitas air yang keruh bahkan bau besi. “Persoalan itu yang harus dievaluasi dan diperbaiki,” katanya. (Ant)

Lihat juga...