DPRD Kepri Telusuri Puluhan Izin Tambang

Ilustrasi penambangan – Foto: Dokumentasi CDN

TANJUNGPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Riau segera menelusuri puluhan izin yang berhubungan dengan pertambangan yang diterbitkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepri dan Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral setempat.

“Kami akan dalami permasalahan itu. Harus ditangani secara serius,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang dihubungi dari Tanjungpinang, Minggu.

Jumaga dalam waktu dekat akan meminta penjelasan pimpinan instansi yang menangani permasalahan pertambangan tersebut. DPRD Kepri ingin mengetahui berapa banyak izin tambang yang dikeluarkan, apakah hanya berhubungan dengan pertambangan bauksit dan pasir laut saja.

DPRD Kepri juga akan menelusuri pemberian izin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan peruntukkan kawasan yang ditetapkan dalam Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah.

“Ya, pasti,” ucapnya saat ditanya apakah DPRD Kepri akan menelusuri pemberian izin itu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal senada dikatakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Kepri Hotman Hutapea. Ia mengatakan instansi yang diberi hak untuk mengeluarkan izin yang berhubungan dengan pertambangan sebaiknya jangan “obral” izin.

“Jangan main-main dengan permasalahan ini, apalagi ini menyangkut kepentingan publik, dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Ingat, jangan main-main,” tegasnya.

Hotman mengaku mengetahui “otak” (pelaku utama) dari kegiatan pertambangan yang dilakukan secara terselubung tersebut. Seharusnya, pemerintah memikirkan apakah izin tambang diberikan memberi keuntungan bagi daerah dan masyarakat.

Selama ini, kata dia pertambangan tidak memberi kontribusi yang besar bagi daerah. Bahkan lahan bekas pertambangan menjadi rusak, dan membutuhkan anggaran yang besar untuk memperbaikinya.

“Ada ada dengan pemimpin Kepri? Kenapa anak buahnya begitu rajin mengeluarkan izin tambang? Kami akan menelusuri ini, dan membeberkan kepada publik hasilnya,” ujarnya, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kepri.

Hotman mengatakan, permasalahan pertambangan belum lama ini sebenarnya sudah tercium oleh DPRD Kepri. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kepri sudah diminta untuk menyerahkan daftar izin yang telah dikeluarkannya.

Namun Amjon yang memiliki latar belakang pendidikan strata satu pendidikan dan magister pendidikan itu sampai sekarang tidak memberikan data tersebut.

“Saya heran kenapa Amjon tidak memberikan data tersebut. Kami akan memanggilnya lagi,” katanya.[ant]

Lihat juga...