Densus 88 Turut Tangani Pelaku Penyerangan di Gereja Gamping
Editor: Koko Triarko
YOGYAKARTA – Polda DIY mulai melakukan pemeriksaaan terhadap tersangka pelaku penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Gamping, Sleman, mulai Senin (12/02/2018) hari ini. Pemeriksaan mulai dilakukan setelah kondisi tersangka mulai membaik setelah dilumpuhkan dengan timah panas.
Kapolda DIY, Brigjen Ahmad Dhofiri, menyebut kondisi pelaku saat ini sudah mulai pulih setelah dirawat di rumah sakit, untuk dilakukan operasi pencabutan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
“Kondisi pelaku sekarang sudah membaik, sudah pulih, dan hari ini akan langsung dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ahmad Dhofiri, di Mapolda setempat, Selasa (12/2/2018).
Kapolda menyatakan, pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi untuk mengungkap kasus penyerangan tersebut, dan dibantu sejumlah penyidik dari Densus 88 yang secara khusus didatangkan dari Mabes Polri.
Baca: Aiptu Almunir, Sosok Peringkus Penyerangan di Gereja Gamping
“Kita sudah periksa 11 saksi. Dari Densus 88 juga ikut backup. Tim penyidik juga sudah datang. Tapi, kita belum dapat info apakah penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke pusat atau tidak. Kita masih menunggu perkembangan,” katanya.
Dari pemeriksaan awal saksi-saksi, Ahmad Dhofiri menjelaskan tersangka yang diketahui bernama Suliono, masih berstatus mahasiswa kelahiran 1995, berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur. Tersangka berada di Yogyakarta selama lima hari, untuk singgah dalam perjalanan dari Magelang, Jawa tengah, untuk kembali ke Banyuwangi.
Menurut Dhofiri, selama berada di Yogyakarta tersangka menginap di masjid dan musholla. Hal itu dibuktikan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV. Meski begitu, Kapolda belum mau berkomentar banyak terkait motif maupun latar belakang pelaku lebih lanjut, karena belum mendapatkan keterangan langsung dari tersangka.
“Kita tidak ingin berspekulasi sebelum mendapat keterangan langsung dari sumbernya, yakni pelaku bersangkutan. Makanya, pemeriksaan hari ini kita harapkan mendapatkan hasil signifikan terkait motif dan sebagainya. Kita tunggu saja,” katanya.
Sementara itu, petugas Polda DIY telah menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang yang digunakan untuk melakukan penyerangan, termasuk sebuah ijazah yang ada di tas pelaku. Polisi sampai saat ini juga belum menetapkan tersangka baru, termasuk menduga tersangka masuk dalam jaringan teroris mana. “Yang pasti kita akan berupaya sekuat tenaga untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.