1 Ton Sabu Diamankan, 5 Juta Jiwa Terselamatkan

Editor: Mahadeva WS

Kepala BNN Budi Waseso bersama pihak TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai menunjukan barang bukti sabu dan tersangka penyelundupan satu ton sabu dalam Konpres di Kantor BNN – foto Hajoran M Pulungan

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso menyebut, keberhasilan mengamankan diamankannya 1 ton 37,5 kilogram sabu pada tanggal 7 Februari berarti telah menyelamatkan 5 juta jiwa rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.

Sabu tersebut diamankan di perairan Selat Philip, perbatasan antara Singapura dan Batam.  “Tentu ini sangat berharga bagi kita semua, dan kita akan terus bekerja untuk memberantas narkotika ini,” kata Budi Waseso saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama TNI Angkatan Laut, Bea Cukai dalam rangka komitmen bersama untuk menindak tegas para pengedar narkotika di wilayah Indonesia. Komitmen tersebut berhasil membongkar penyelundupan barang haram tersebut masuk ke Indonesia.

Kronologi penangkapan kapal Sunrise Glory di perairan Selat Philip perbatasan antara Singapura dan Batam diawali dari informasi yang diterima pada 7 Desember 2017 tentang adanya rencana aktivitas penyelundupan narkotika dalam jumlah besar.

Diinformasikan, penyelundupan tersebut dilakukan oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama Shun De Man 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia.

“Selanjutnya BNN bekerjasama dengan Satgas 115 melakukan pemantauan terhadap kapal ikan tersebut di perairan laut bagian Barat Indonesia yang dilakukan oleh Guskamla Armada TNI Angkatan Laut. Dan pada 21 Desember 2017 kita mendapatkan informasi bahwa AFP berhasil menangkap kapal MV Volkaista dengan barang bukti narkotika jenis Methapetamina atau sabu sebanyak 1,296 ton di perairan Hillry’s Marina, Australia yang telah menerima barang narkotika dari kapal ikan Shun De Man 66,” papar Buwas

Lihat juga...