Stok Beras Bulog Mimika Cukup Untuk 4 Bulan

MIMIKA – Stok beras di gudang Bulog Timika, Kabupaten Mimika, Papua masih cukup untuk  kebutuhan hingga empat bulan kedepan. Saat ini stok yang dimiliki di gudang mencapai 1.321 ton.

Kepala Kantor Seksi Logistik Timika Sulaimi di Timika, Minggu, selain stok sebanyak 1.321 ton yang tersimpan di gudang. Saat ini Bulog Timika juga memiliki sisa stok di Pelabuhan Paumako Timika sebanyak 1.500 ton. Serta dalam waktu dekat akan mendapatkan pasokan sebanyak 1.000 ton yang saat ini posisinya sedang dalam perjalanan dikapalkan dari Surabaya.

“Kalau termasuk di Pelabuhan Paumako dan dan dalam perjalanan dari Jawa, maka stok yang ada cukup aman untuk kebutuhan empat bulan ke depan,” jelas Sulaimi, Minggu (21/1/2018).

Dari catatan Bulog, kebutuhan beras medium di wilayah Timika dan sekitarnya setiap bulan berkisar antara 600 hingga 700 ton. Kebutuhan tersebut sudah termasuk untuk kebutuhan golongan anggaran yaitu Aparatur Sipil Negara dan anggota TNI-Polri. Serta untuk mendukung program bantuan subsidi beras untuk masyarakat prasejahtera (rastra).

Menyangkut distribusi bansos rastra 2018 di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak, Sulaimi mengatakan, hingga kini jajarannya masih menunggu tindak lanjut kegiatan sosialisasi oleh Dinas Sosial dari kedua kabupaten itu.

Sesuai data Kementerian Sosial, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) di Mimika tahun 2018 mengalami penurunan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini jumlah penerima Bansos Rastra di Mimika sebanyak 16.642 KPM, sementara pada 2017 jumlah penerima Rastra di Mimika sebanyak 20.606 KPM.

Adapun di Kabupaten Puncak, penerima Bansos Rastra justru meningkat yaitu sebanyak 20.567 KPM dari sebelumnya sebanyak 7.108 KPM. “Data itu kami terima langsung dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Pemkab Mimika,” ujar Sulaimi.

Sulaimi mengatakan terdapat perbedaan mekanisme program Bansos Rastra pada 2018 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, KPM tidak membayar biaya tebus rastra dan alokasinya dikurangi dari 15 kg per bulan menjadi 10 kg per bulan.

Tahun-tahun sebelumnya, KPM rastra harus membayar biaya tebus Rp1.500 per kilogram. “Sekarang gratis, tapi alokasinya dikurangi. Ini juga ada tahap-tahapannya. Sekarang yang akan disalurkan hanya sampai bulan Mei, untuk selanjutnya kami belum mendapatkan petunjuk dari Kementerian Sosial,” jelas Sulaimi. (Ant)

Lihat juga...