Sonia Wibisono Diperiksa KPK untuk Tersangka Rita Widyasari
JAKARTA -—- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dokter Sonia Grania Wibisono. Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari (RTW), Bupati non aktif Kutai Kertanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.
Penyidik KPK memanggil dan meminta keterangan Sonia Wibisono karena sebelumnya Rita Widyasari diketahui sering melakukan perawatan kecantikan di klinik kecantikan milik Sonia Wibisono.
Pemanggilan Sonia Wibisono berkaitan dengan pemeriksaan Rita Widyasari sebagai tersangka terkait kasus perkara korupsi yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta menjelasakan bahwa penyidik KPK membutuhkan keterangan Sonia Wibisono. Hal ini terkait biaya perawatan kecantikan yang selama ini dikeluarkan oleh Rita Widyasari pada saat yang bersangkutan masih menjabat sebegai Bupati Kutai Kertanegara.
“Penyidik KPK memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap dokter Sonia Wibisono dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari (RTW) terkait kasus perkara TPPU. Penyidik KPK sedang mendalami dari mana anggaran yang dipakai Rita Widyasari untuk perawatan kecantikan di klinik kecantikan milik dokter Sonia Wibisono,” kata Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK Jakarta, Junat (26/1/2018).
Sementara itu Sonia saat ditanya wartawan mengaku bahwa dirinya sebelumnya memang sudah lama mengenal Rita Widyasari, kira-kira sekitar 9 hingga 10 tahun yang lalu.
Menurut pengakuan Sonia perkenalan tersebut terjadi pada sebuah acara “Sosialita” di Jakarta. Dari pertemuan itu Rita mulai tertatrik melakukan konsultasi sekaligus perawatan kecatikan di klinik milik Sonia Wibisono.