Setya Novanto Bersama Anak dan Istri Diperiksa KPK

JAKARTA — Keluarga Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan KTP-El. Penyidik KPK ingin mendalami hubungan antara Setya Novanto dan keluarganya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Pemanggilan tersebut merupakan bagaian dari pemeriksaan lanjutan untuk ke sekian kalinya yang dilakukan penyidik KPK terhadap keluarga Setya Novanto. Tujuan pemeriksaan di antaranya  untuk mendalami kasus dugaan penerimaan aliran dana yang berasal dari proyek KTP-El yang selama ini diberikan kepada Setya Novanto dan keluarganya.

“Hari ini keluarga Setya Novanto bersama sejumlah saksi lainnya kembali diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS)”, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Setya Novanto (rompi oranye) saat tiba di Gedung KPk Jakarta. -Foto: Eko Sulsetyono

Tersangka ASS bersama sejumlah tersangka lainnya, yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto diduga telah bersekongkol atau mengatur terkait proses lelang tender proyek pengadaan KTP-El.

Pagi hingga siang tadi, penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Setya Novanto, masing-masing Rheza Herwindo dan Dwina Michaella. Tak lama setelah Rheza Herwindo dan Dwina Michaella keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta, giliran Setya Novanto bersama istrinya, Deisti Astriani Tagor, datang secara terpisah dalam waktu yang hampir bersamaan ke Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, Deisti Asriani Tagor dan Setya Novanto masih menjalani penyidik KPK secara bersamaan dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK untuk mendalami peran dan pengaruh tersangka ASS dalam proyek pengadaan KTP-El.

Lihat juga...