Realisasi Pajak-Retribusi 2017 DKI Rp36,1 Triliun
JAKARTA – Pencapaian pajak dan retribusi daerah Pemprov DKI di 2017 melampaui target. Data dari Badan Pajak Rertribusi Daerah (BPRD) jumlah pajak dan retribusi yang berhasil dikumpulkan nilainya mencapai Rp36,1 triliun.
Sebelumnya, dalam perencanan keuangan daerah, target pajak dan retribusi yang dikumpulkan di 2017 hanya sebesar Rp35,36 triliun. Dengan laporan tersebut, berarti realisasi capaian pajak dan retribusi di jakarta adalah 103 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita pencapaian pajak dan retribusi daerah Pemprov DKI melampaui target dan hari ini kita menggelar syukuran bersama ribuan anak yatim,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor BPRD di Gedung Teknis Pemprov DKI, Selasa (2/1/2018).
Kunci sukses realisasi penerimaan pajak tersebut menurut Sandi adalah di koordinasi dan komunikasi yang baik. “Faktor utamanya adalah kenaikan kepatuhan wajib pajak di Jakarta dan teknologi informasi yang lebih akurat,” tandasnya.
Tak hanya itu ada upaya untuk meminta doa dari anak yatim, ulama, dan kiai untuk realisasi penerimaan pajak tersebut. Hal tersebutlah yang mendorong digelarnya acara syukuran pencapaian realisasi pajak dengan mengundang anak yatim. “Ada acara mabit, acara mendoakan. Setiap kepala diberikan kewajiban untuk mengelola dua puluh anak yatim. Jadi ini luar biasa doanya anak yatim,” tuturnya penuh rasa syukur.