Polisi Sambangi Desa Beri Pemahaman Hukum dan Kamtibmas

Menurut mantan kepala pos polisi Tamansari itu, sebagian masyarakat yang ikut dalam silaturahmi kamtibmas antusias menanyakan terkait cara penanganan aksi pencurian dengan kekerasan, termasuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat.

Beberapa persoalan di masyarakat, seperti perkelahian anak muda atau persoalan kesalahpahaman diakuinya bisa diselesaikan dengan kegiatan rembug pekon, sebagai salah satu solusi kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi. Rembug pekon juga disebutnya menjadi solusi, agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat sebagai budaya luhur bangsa Indonesia.

Kepala Desa Pematangpasir, Zainal Fathoni, menyebut kehadiran anggota Polsek Penengahan melalui kegiatan silaturahmi Kamtibmas sangat membantu masyarakat yang selama ini kurang memahami tentang hukum, sekaligus agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum akibat ketidaktahuan atau kesengajaan.

Ia pun mengapresiasi Polsek Penengahan yang telah memberikan pemahaman tentang hukum, sekaligus memberikan pusat layanan polisi dengan nomor yang dipasang di sejumlah titik penting, agar setiap ada kejadian berkaitan dengan Kamtibmas bisa segera dilaporkan ke pihak polisi melalu bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Lihat juga...