Polisi Sambangi Desa Beri Pemahaman Hukum dan Kamtibmas

LAMPUNG — Upaya Kepolisian Sektor Penengahan, Lampung Selatan, dalam memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilakukan dengan kegiatan Bhayangkara sambang desa yang dikemas dalam silaturahmi Kamtibmas.

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Penengahan, Ajun Inspektur Polisi Dua, Nurkholis, menyebut kegiatan silaturahmi Kamtibmas digelar di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Penengahan sebagai bentuk Bhayangkara sambang desa yang digencarkan oleh Polres Lamsel.

Aipda Nurkholis, Kanit Binmas Polsek Penengahan memberikan imbauan menjaga kambtimbas di Desa Pematangpasir, Kecamatan Ketapang. [Foto: Ist/ Henk Widi]
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas, kata Aipda Nurkholis, merupakan upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari kantor polisi, sehingga menjadi sarana mendengar beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dalam bidang Kamtibmas.

Salah satu desa yang disambangi adalah Desa Pematangpasir, yang merupakan salah satu desa di dekat pantai Timur Lampung sekaligus dekat dengan perbatasan Kabupaten Lampung Timur.

“Salah satu tujuan silaturahmi Kamtibmas adalah mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan materi tentang hukum, kamtibmas, termasuk bahaya paham radikalisme, terorisme dan komunisme di masyarakat,” terang Aipda Nurkholis, dalam keterangan yang diterima Cendana News, Kamis (11/1/2018) malam.

Aipda Nurkholis menyebut, dengan adanya silaturahmi kamtibmas, Polsek Penengahan sekaligus memberikan  penekanan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polri dalam hal ini polsek terdekat terhadap informasi sekecil apa pun berkaitan dengan Kamtibmas. Sebagai wilayah perlintasan antar kabupaten dan provinsi, sebut Aipda Nurkholis, peran serta masyarakat diperlukan untuk memantau orang tak dikenal yang mencurigakan dan menyebarkan paham anti Pancasila.

Kegiatan yang dilakukan dengan suasana santai dan kerap dilakukan pada malam hari tersebut, menurut Aipda Nurkholis, memperhitungkan waktu luang masyarakat yang bisa berkumpul saat malam hari.

Pemahaman hukum dibahas dalam suasana santai melalui kegiatan diskusi dan tanya jawab terkait persoalan yang ada di masyarakat, di antaranya perjudian, pencurian dengan kekerasan serta potensi gangguan Kamtibmas dan kriminalitas.

Penekanan pada pengaktifan pos keamanan lingkungan melalui ronda rutin setiap malam diakui Aipda Nurkholis disampaikan kepada masyarakat dengan tujuan meminimalisir kegiatan kriminalitas yang terjadi. Pengaktifan kembali Poskamling diakuinya sekaligus menjadi perpanjangan tangan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami selalu tekankan, agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri atau peran sebagai polisi masyarakat dalam menjaga keamanan di desa, sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian,” tegas Aipda Nurkholis.

Aipda Nurkholis juga menyebut, kegiatan silaturahmi kamtibmas akan selalu rutin digelar di 44 desa yang ada di wilayah hukum Polsek Penengahan di tiga kecamatan, meliputi Penengahan, Bakauheni dan Ketapang. Kegiatan diagendakan dua pekan sekali di setiap desa secara bergiliran.

Selain imbauan kamtibmas, Aipda Nurkholis juga menekankan peran serta masyarakat dalam meminimalisir peredaran minuman keras (miras), narkotika dan obat obatan berbahaya (Narkoba) yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat. Selain itu, pemahaman soal kepemilikan kendaraan yang harus memiliki dokumen sah, agar tidak berbenturan dengan hukum, di antaranya membeli kendaraan dengan asal-usul yang jelas.

Menurut mantan kepala pos polisi Tamansari itu, sebagian masyarakat yang ikut dalam silaturahmi kamtibmas antusias menanyakan terkait cara penanganan aksi pencurian dengan kekerasan, termasuk mengatasi masalah-masalah sosial di masyarakat.

Beberapa persoalan di masyarakat, seperti perkelahian anak muda atau persoalan kesalahpahaman diakuinya bisa diselesaikan dengan kegiatan rembug pekon, sebagai salah satu solusi kearifan lokal dalam menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi. Rembug pekon juga disebutnya menjadi solusi, agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat sebagai budaya luhur bangsa Indonesia.

Kepala Desa Pematangpasir, Zainal Fathoni, menyebut kehadiran anggota Polsek Penengahan melalui kegiatan silaturahmi Kamtibmas sangat membantu masyarakat yang selama ini kurang memahami tentang hukum, sekaligus agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum akibat ketidaktahuan atau kesengajaan.

Ia pun mengapresiasi Polsek Penengahan yang telah memberikan pemahaman tentang hukum, sekaligus memberikan pusat layanan polisi dengan nomor yang dipasang di sejumlah titik penting, agar setiap ada kejadian berkaitan dengan Kamtibmas bisa segera dilaporkan ke pihak polisi melalu bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Lihat juga...