Polisi Sambangi Desa Beri Pemahaman Hukum dan Kamtibmas

LAMPUNG — Upaya Kepolisian Sektor Penengahan, Lampung Selatan, dalam memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilakukan dengan kegiatan Bhayangkara sambang desa yang dikemas dalam silaturahmi Kamtibmas.

Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Penengahan, Ajun Inspektur Polisi Dua, Nurkholis, menyebut kegiatan silaturahmi Kamtibmas digelar di sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Penengahan sebagai bentuk Bhayangkara sambang desa yang digencarkan oleh Polres Lamsel.

Aipda Nurkholis, Kanit Binmas Polsek Penengahan memberikan imbauan menjaga kambtimbas di Desa Pematangpasir, Kecamatan Ketapang. [Foto: Ist/ Henk Widi]
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas, kata Aipda Nurkholis, merupakan upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari kantor polisi, sehingga menjadi sarana mendengar beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dalam bidang Kamtibmas.

Salah satu desa yang disambangi adalah Desa Pematangpasir, yang merupakan salah satu desa di dekat pantai Timur Lampung sekaligus dekat dengan perbatasan Kabupaten Lampung Timur.

“Salah satu tujuan silaturahmi Kamtibmas adalah mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memberikan materi tentang hukum, kamtibmas, termasuk bahaya paham radikalisme, terorisme dan komunisme di masyarakat,” terang Aipda Nurkholis, dalam keterangan yang diterima Cendana News, Kamis (11/1/2018) malam.

Aipda Nurkholis menyebut, dengan adanya silaturahmi kamtibmas, Polsek Penengahan sekaligus memberikan  penekanan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polri dalam hal ini polsek terdekat terhadap informasi sekecil apa pun berkaitan dengan Kamtibmas. Sebagai wilayah perlintasan antar kabupaten dan provinsi, sebut Aipda Nurkholis, peran serta masyarakat diperlukan untuk memantau orang tak dikenal yang mencurigakan dan menyebarkan paham anti Pancasila.

Lihat juga...