Perusakan Tanaman Stigi, Ancam Pesisir Pantai di Bakauheni
LAMPUNG — Perusakan tanaman vegetasi pesisir pantai yang masuk dalam kategori langka dan dilindungi, seperti Stigi (Pemphis Acidula Forst) atau dikenal masyarakat sebagai drini, sentigi, kastigi, mengancam wilayah pesisir pantai di Dusun Sukarame, Desa Bakauheni, Lampung Selatan.
Salah satu upaya menekan perusakan kayu stigi dan pengambilan kayu stigi yang dilakukan di wilayah dekat areal pertambakan dan pesisir berhasil dilakukan oleh personel Satpolair Polres Lampung Selatan.
Menurut Kepala Satpolair Polres Lampung Selatan, Inspektur Polisi Satu Yaya Sudrajat, tanaman stigi yang tumbuh di tepi pantai pesisir tersebut berdasarkan laporan masyarakat kerap dibawa keluar untuk diperjualbelikan.

“Tumbuhan perdu yang tumbuh di daerah pesisir berkarang, berpasir atau di tepi hutan mangrove dan kerap diburu oleh pecinta bonsai, meski dampaknya akan merusak lingkungan. Apalagi, kasus pencurian kerap dilakukan pada malam hari,” terang Kasatpolair Polres Lampung Selatan, Inspektur Polisi Satu Yaya Sudrajat, saat dikonfirmasi Cendana News di Kantor Satpolair Bakauheni, Rabu (17/1/2018).
Berdasarkan laporan masyarakat, perusakan dan pengambilan kayu stigi kerap dilakukan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab pada malam hari, mempergunakan kendaraan roda empat sehingga total kayu stigi yang dicuri di wilayah tersebut sudah mencapai ratusan batang.
Bahkan, menurut Khoirudin, salah satu petugas di wilayah tanah yang dikelola milik PT. Central Cipta Murdaya (CCM), yang sebagian wilayah berada di dekat pesisir pantai dibawa oleh oknum tak bertanggungjawab mulai marak melalui jalur laut.
Khoirudin menyebut, upaya imbauan kepada masyarakat telah dilakukan secara lisan, namun nilai jual yang tinggi kerap menggiurkan pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan kayu tersebut secara ekonomis, meski dampaknya merusak lingkungan.
Ia pun berharap, pihak-pihak terkait bisa memberikan perhatian terhadap konservasi tanaman kayu stigi yang ada di pesisir pantai wilayah Bakauheni.
Iptu Yaya Sudrajat, mengatakan guna meminimalisir perusakan kayu stigi di wilayah tersebut, pihaknya akan memberi imbauan kepada masyarakat secara lisan dan tertulis akan ditempatkan banner dan plang imbauan dipasang di sejumlah lokasi tempat tumbuhnya stigi. Menurutnya, imbauan tersebut berguna agar masyarakat ikut menjaga lingkungan di sekitar pantai. “Khusus untuk kayu stigi yang sudah diamankan berjumlah enam batang akan ditangkarkan dan akan ditanam kembali di wilayah pantai yang cocok ditanami tanaman stigi,” tegas Iptu Yaya Sudrajat.
Langkah konservasi dan melindungi tanaman stigi tersebut juga dilakukan oleh pengelola tempat wisata Tanjungtua Pasir Putih. Murtado menyebut, di kawasan wisata tersebut tumbuh sekitar 3.000 batang kayu stigi yang hidup bersama dengan pohon mangrove penjaga pesisir pantai. Sebagian kayu stigi yang ada di wilayah tersebut sebagian terpaksa diberi pagar, agar tidak dicuri oleh masyarakat.
Sebagai langkah menghindari kerusakan di sejumlah titik, lanjut Murtado, kelompok sadar wisata (pokdarwis) Tanjungtua telah memasang papan imbauan agar tidak ada upaya perusakan kayu stigi dan habitat di pesisir pantai tersebut.
Dampak dari abrasi akibat perusakan kayu stigi, katanya, membuat bibir pantai yang semula berjarak sekitar 100 meter dari daratan kini hanya berjarak sekitar 50 meter.