Pemkot Bandarlampung Resmikan Jalan Layang ke Enam

BANDARLAMPUNG  – Pemerintah Kota Bandarlampung meresmikan ruas jalan layang (fly over) ke-6. Jalan layang terbaru tersebut berada di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya di depan Mal Boemi Kedaton.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mennyebut, keberadaan jalan layang tersebut untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang sudah sering dirasakan di lokasi tersebut. “Dengan diresmikan jalan layang ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di sini,” kata Herman usai peresmian, Minggu (31/12/2017).

Pembangunan jalan layang ini terwujud tidak lepas dari kerja sama warga Kota Bandarlampung. Pembangunan dilakukan sebagai salah satu langkah nyata Pemkot Bandarlampung mengembalikan apa yang sudah diberikan oleh warga melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, sehingga ada jasa tiap warga dalam pembangunan jalan layang tersebut,” tambahnya.

Dia mengharapkan, setiap pembangunan yang dilakukan pemkot selalu mendapat dukungan dari masyarakat. Apalagi ini merupakan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan yang diharapkapkan dua tahun ke depan sudah tidak terjadi lagi. “Mudah-mudahan macet yang kerap terjadi di lokasi ini bisa berkurang,” kata dia pula.

Pemkot Bandarlampung melakukan peminjaman dana untuk pembangunan infrastruktur kepada PT SMI sebesar Rp237 miliar. Dana pinjaman itu untuk percepatan pembangunan di Kota Tapis Berseri. Percepatan dilakukan agar masyarakat bisa merasakannya tanpa harus menunggu waktu 10 tahun.

Dengan dana pinjaman tersebut Walikota menyebut, kegiatan utama yang dilakukan pada tahun ini adalah pembangunan jalan layang di ruas Jalan ZA Pagar Alam dengan panjang sekitar 350 meter dan lebar 12 meter, serta pembangunan serta perbaikan sejumlah jalan lingkungan. (Ant)

Lihat juga...